Minggu, April 27, 2025
Lainnya
    MotorTernyata Mudah, Ini Cara Cek Pajak Motor di STNK

    Ternyata Mudah, Ini Cara Cek Pajak Motor di STNK

    OLX News – Pajak merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemilik sepeda motor. Untuk cek pajak motor bisa dilakukan banyak cara, salah satunya melalui STNK.

    - Advertisement -

    Pajak yang terdapat di STNK mencakup beberapa elemen biaya yang harus dipahami oleh pemilik kendaraan agar tidak bingung saat waktu pembayaran tiba.

    Cara Cek Pajak Motor Di STNK

    Untuk mengetahui berapa biaya kamu bisa cek pajak motor melalui Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mengandung semua informasi terkait kendaraan, termasuk rincian pajak yang harus dilunasi. Berikut cara cek pajak motor di STNK, diantaranya adalah:

    - Advertisement -

    Ambil STNK Kendaraan:

    Pastikan kamu memegang STNK yang asli. STNK berbentuk kertas kecil dan telah dilaminasi.

    Periksa Bagian Belakang STNK:

    Informasi mengenai pajak kendaraan bisa ditemukan di bagian belakang STNK. Di area ini, kamu akan menemukan kolom yang mencantumkan beragam jenis pajak yang perlu dibayarkan setiap tahunnya.

    - Advertisement -

    Temukan Rincian Pajak Kendaraan:

    Dalam kolom tersebut, kamu akan melihat detail pajak yang terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan biaya administrasi (ADM).

    Perhatikan Jangka Waktu STNK:

    Selain mengecek pajak motor di STNK, kamu juga akan menemukan informasi mengenai masa berlaku STNK dan tenggat waktu pembayaran pajaknya.

    Dengan mengetahui cara cek pajak motor pada STNK, maka kamu bisa langsung mendapatkan informasi mengenai total pajak motor yang perlu dibayarkan.

    Istilah Pajak Motor yang Terdapat di STNK

    Saat mengecek pajak motor di STNK, kamu  mungkin akan menemukan beberapa istilah yang sulit dipahami. Berikut adalah penjelasan beberapa istilah umum yang berkaitan dengan pajak kendaraan bermotor dalam STNK:

    1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

    PKB merupakan komponen utama dari pajak yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan setiap tahunnya. Besarnya PKB ditetapkan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor dan koefisien pajak yang ditentukan oleh pemerintah daerah.

    Untuk kendaraan pribadi, koefisien pajaknya berkisar 1,5% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Namun, NJKB ini akan berkurang setiap tahunnya.

    Hal ini disebabkan oleh penyusutan nilai kendaraan. Ini berarti nilai pajak juga akan menurun setiap tahun.

    2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB)

    BBN KB adalah biaya yang harus dibayar saat terjadi perubahan kepemilikan kendaraan, baik untuk kendaraan baru maupun bekas. Besaran biayanya bervariasi tergantung daerah masing-masing.

    Sesuai dengan UU HKPD, maksimum biayanya adalah 12%. Sedangkan menurut UU PDRD, tarif tertingginya mencapai 20%. Namun, tarif tersebut dapat berbeda untuk setiap daerah.

    sumber: suara

    3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

    SWDKLLJ adalah kontribusi yang wajib dibayar oleh pemilik kendaraan sebagai dukungan untuk dana jaminan kecelakaan lalu lintas.

    Dana ini dikelola oleh PT Jasa Raharja dan digunakan untuk memberikan bantuan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

    Jumlah dari SWDKLLJ ini bervariasi berdasarkan jenis kendaraan. Untuk sepeda motor, biayanya adalah Rp35.000.

    Sementara itu, untuk kendaraan roda empat harganya sekitar Rp143.000, tergantung pada jenis kendaraannya.

    4. Biaya Administrasi (ADM)

    Biaya administrasi diterapkan untuk berbagai pengurusan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor, contohnya perpanjangan STNK dan update informasi kendaraan.

    Walaupun jumlah biaya ADM ini tergolong kecil, tetap penting untuk diperhitungkan dalam total pajak yang harus dibayar.

    5. Denda Pajak Kendaraan Bermotor

    Denda pajak dikenakan jika pemilik kendaraan terlambat dalam membayar PKB. Besar denda ini bervariasi tergantung pada seberapa lama keterlambatan tersebut.

    Denda pajak untuk kendaraan bermotor biasanya adalah 25% dari PKB untuk setiap tahun keterlambatan, yang kemudian dikalikan dengan jumlah tahun keterlambatan.

    Contohnya, jika pajak dibayar telat selama dua bulan, perhitungannya adalah PKB dikali 25% dikali 2/12 ditambah denda SWDKLLJ.

    6. Mengenal Tarif Progresif Pajak Kendaraan Bermotor

    Saat mengecek pajak motor melalui STNK, kamu mungkin menemukan istilah tarif progresif. Di Indonesia, pajak kendaraan bermotor menggunakan sistem pajak progresif, terutama bagi mereka yang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan jenis yang serupa.

    Tujuan sistem ini adalah untuk mengurangi kemacetan dan mendorong masyarakat agar tidak memiliki terlalu banyak kendaraan pribadi.

    Tarif progresif ini diterapkan pada semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Untuk kendaraan yang pertama, pajak dikenakan sekitar 2% dari NJKB, sedangkan untuk kendaraan kedua dan seterusnya, pajaknya akan meningkat.

    Tarif pajak untuk kendaraan kedua menjadi 2,25%, untuk kendaraan ketiga naik menjadi 2,75%, dan untuk kendaraan keempat sebesar 3,25% serta seterusnya.

    Mekanisme pajak progresif ini diterapkan berdasarkan data kepemilikan kendaraan yang tercatat atas nama pemilik yang sama.

    Oleh karena itu, pemilik kendaraan perlu berhati-hati jika mereka memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama sama dalam sebuah keluarga atau individu.

    Itulah cara cek pajak motor melalui STNK yang dapat kamu lakukan, dan beberapa istilah yang terdapat pada STNK sehingga kamu tidak bingung lagi saat membayar pajak tahunan.

    Populer
    Tony Prasetyo
    Tony Prasetyo
    Producing, analyzing and publishing original and high quality SEO articles.
    Berita Terkait