Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    ReviewSIM Format Baru Berlaku Bulan ini, Apa Saja Bedanya?

    SIM Format Baru Berlaku Bulan ini, Apa Saja Bedanya?

    SIM format baru mulai berlaku Juli ini. Yuk cek perbedaannya dengan versi lama dan biaya mengurusnya!

    Mulai bulan Juli 2024 ini, SIM format baru akan berlaku di Indonesia, dan wajib dipatuhi oleh semua pengendara roda dua, empat, hingga kendaraan berat lainnya. Terdapat sejumlah perbedaan krusial di antara SIM ini dengan versi lamanya, di mana perbedaan ini membawa kemudahan.

    - Advertisement -

    Penasaran dengan tujuan hingga perbedaan SIM format baru ini dengan versi lamanya? Yuk, simak penjelasan di bawah!

    Tujuan Penerbitan SIM Format Baru

    Kombes Pol Heru Sutopo selaku Kasubdit SIM menyatakan bahwa kehadiran format terbaru ini ke masyarakat ialah untuk mempermudah semua petugas lalu lintas yang berada di luar Indonesia melakukan identifikasi terhadap SIM tersebut.

    - Advertisement -

    Perlu diingat bahwa konteks luar negeri yang dimaksid adalah di ASEAN atau Asia Tenggara saja.

    Sementara itu, tujuan pembuatan SIM format baru kedua adalah menjadi bukti bahwa SIM yang berasal dari Indonesia telah diakui di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara. Di mana bukti ini memperlihatkan bahwa pemberlakuan SIM ini di Asia Tenggara pada 1 Juni 2025 mendatang sudah fiks.

    - Advertisement -

    Negara-negara yang akan menerima SIM format baru ini di antaranya adalah Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Myanmar, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Laos.

    Beda SIM Format Baru dengan Versi Lama

    Sumber foto: Gridoto.com

    Hal yang tidak berubah pada kedua versi SIM adalah format angka. Lalu, biaya pembuatannya juga masih sama seperti aturan terdahulu. Beberapa perbedaan mencolok di antara kedua format SIM ini adalah:

    1. Pada versi terbaru kamu akan menemukan gambar kendaraan, yaitu motor dan mobil. Sementara di versi terdahulu adalah gambar berbagai pulau Indonesia.
    2. Versi terbaru merupakan tanda pengakuannya dari negara ASEAN.
    3. Versi terbaru berlaku bagi semua kategori kendaraan, baik itu motor, mobil, truk, serta bus.

    Untuk mendapatkan SIM format baru akan berlangsung ketika kamu melakukan permohonan membuat atau memperpanjang surat mengemudi ini. Di mana periodenya berlaku secara sah sejak Juli hingga seterusnya atau ada aturan terbaru lagi.

    Biaya Pembuatan SIM Format Baru

    Sebagaimana yang kamu baca sebelumnya, biaya penerbitan SIM masih sama seperti terdahulu, sesuai PP No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Rinciannya ialah:

    • SIM A: Rp120 ribu (baru), Rp80 ribu (perpanjang)
    • SIM B I: Rp120 ribu (baru), Rp80 ribu (perpanjang)
    • SIM B II: Rp120 ribu (baru), Rp80 ribu (perpanjang)
    • SIM C: Rp100 ribu (baru), Rp75 ribu (perpanjang)
    • SIM C I: Rp100 ribu (baru), Rp75 ribu (perpanjang)
    • SIM C II Rp100 ribu (baru), Rp75 ribu (perpanjang)
    • SIM D: Rp50 ribu (baru), Rp30 ribu (perpanjang)
    • SIM D I: Rp50 ribu (baru), Rp30 ribu (perpanjang)
    • SIM Internasional: Rp360 ribu (baru), Rp225 ribu (perpanjang)

    Nah, bagi kamu yang ingin memperpanjang atau membuat SIM terbaru dan berencana berkendara di negara ASEAN seperti daftar di atas, segeralah ajukan permohonan pembuatan SIM format baru tersebut. Sementara jika butuh barang bekas, cek di OLX dan unduh aplikasi OLX di Google Play Store atau App Store!

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait