Rupiah digital sedang dalam tahap persiapan. Yuk, temukan bedanya dengan uang elektronik
Rupiah digital atau mata uang digital bank sentral (central bank digital currency/CDBC) rencananya akan diterbitkan oleh BI (Bank Indonesia). Kamu mungkin merasa bingung dengan istilah uang digital dengan uang elektronik, karena sepertinya sama.
Penasaran atas pengertian hingga bedanya rupiah digital dan uang elektronik ini?
Penerbitan Rupiah Digital Tengah Digodok Oleh BI
Rupiah digital atau CDBC ini ialah suatu mata uang Indonesia yang dibuat dalam format digital. Fungsi dari mata uang digital ini pun sama dengan uang yang berlaku di Indonesia, yaitu logam, uang kertas, serta uang elektronik.
Untuk mewujudkan kehadiran mata uang digital ini ke tengah masyarakat, Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menyatakan bahwa saat ini BI masih melakukan sejumlah penyesuaian.
Penyesuaian paling utama adalah mengenai penerapan teknologi yang cocok sebagai pendukung uang ini. Di mana proses ini masih berada dalam tahapan proof of concept.
Jika sudah menemukan teknologi yang tepat, BI nantinya akan menguji coba atau melakukan eksperimen dengan menyebarkannya ke perbankan. Jika sekiranya pas, peredaran secara masif pun pasti akan dilakukan.
Perbedaan Rupiah Digital Dengan Uang Elektronik
Beberapa perbedaan di antara keduanya adalah:
1. Pengertian
Rupiah digital merupakan yang yang bentuknya digital, di mana penerbitan dan peredarannya berada dalam kontrol bank sentral.
Fungsinya nanti menjadi alat pembayaran sah sebagai pengganti uang tunai atau uang kartal dalam bentuk kertas dan logam. Setelah itu uang digital ini akan menjadi representasi digital dari rupiah Indonesia.
Di sisi lain, uang elektronik ialah alat pembayaran berbentuk elektronik, di mana nilainya disimpan pada media elektronik khusus. Untuk mendapatkannya, pemilik harus melakukan penyetoran atau top up saldo pada penerbit, yaitu bank dan non bank.
Setelah itu, uang yang sudah di-top up ini bisa kamu pakai untuk melakukan banyak transaksi.
2. Penerbit
Penerbit rupiah digitalnya adalah otoritas moneter di Indonesia, yaitu Bank Indonesia. Sementara electronic money penerbitnya dari pihak selain BI, bisa bank biasa ataupun non bank.
Makanya, rupiah digital ini kehadirannya tidak menghapuskan fungsi uang tunai maupun uang electronic money. Jadi, uang ini hanya menjadi penambah opsi dalam bertransaksi.
3. Bentuk Uangnya
CDBC tidak ada bentuk fisiknya, sesuai namanya yang digital. Sementara itu uang elektronik hanya berbentuk catatan digital atas deposit atau tunai fisik yang dikendalikan lembaga keuangan atau bank.
4. Risiko
Risiko pada rupiah digital terhitung lebih sedikit dan sudah ada jaminan, sebab penerbit dan pemegang kontrolnya adalah Bank Indonesia. Sedangkan electronic money otomatis risikonya lebih tinggi karena tidak di bawah BI.
Dengan semua penjelasan mengenai rupiah digital di atas, maka kamu harus bersabar menanti hingga mata uang ini resmi rilis ke publik. Selagi menanti kabarnya, kamu bisa sempatkan mampir ke laman OLX jika sedang butuh barang bekas. Yuk, unduh aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store.