OLX News – Cara bayar pajak motor online menjadi kebutuhan masyarakat ditengah era digitalisasi teknologi yang berkembang pesat, lebih praktis dan ekonomis.
Seperti diketahui pembayar pajak kendaraan di Indonesia banyak yang malas atau enggan untuk membayar pajak tahunan. Selain prosesnya yang rumit dan banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Bahkan, tidak jarang kamu akan menemukan praktek calo yang menerobos antrian. Namun, saat ini ada cara bayar pajak motor online yang bisa mempermudah prosesnya.
Sebenarnya, sistem pembayaran pajak motor online ini sudah ada sejak lama, namun banyak yang belum mengetahuinya.
Kurangnya informasi mengenai hal ini membuat metode ini terasa asing, sehingga banyak orang masih percaya bahwa mereka harus mendatangi Samsat untuk membayar pajak motor.
Apakah kamu ingin mengetahui cara bayar pajak motor online dengan mudah dan hanya dari rumah. Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan, diantaranya adalah:
Cara bayar Pajak Motor Online
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi Signal dan melakukan pendaftaran hingga kamu memiliki akun pada aplikasi tersebut.
Aplikasi inilah yang menjadi wadah utama untuk melakukan pembayaran pajak secara daring. Dengan aplikasi ini, kamu dapat membayar pajak langsung melalui smartphone.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar di aplikasi Signal:
- Unduh aplikasi Signal dari Play Store atau App Store.
- Masukkan informasi pribadi (NIK, nama lengkap, email, nomor telepon) dan buat kata sandi.
- Unggah foto e-KTP untuk verifikasi.
- Isi Data Lengkap
Setelah mengisi data pribadi, langkah selanjutnya adalah menginput informasi mengenai kendaraan kamu. Selain itu, kamu juga diwajibkan untuk menambahkan informasi lain seperti NIK dan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.
Apa yang harus dilakukan jika nama yang tertera dalam STNK kendaraan adalah milik orang lain? Situasi ini sering terjadi, terutama setelah membeli motor bekas dan nama dalam STNK belum diubah menjadi milikmu. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Berikut adalah rinciannya:
- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan (NRKB) dan 5 digit terakhir nomor rangka.
- Tambahkan informasi pemilik kendaraan (NIK, nama, NRKB) dan unggah foto e-KTP pemilik.
- Validasi STNK dan Pembayaran
Setelah melewati tahap ini, kamu bisa langsung masuk ke tahap validasi STNK. Untuk proses validasi STNK, kamu perlu membayar biaya pajak, denda, dan lainnya, yang bergantung pada riwayat pajakmu.

Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih kendaraan yang ingin kamu perpanjang STNK-nya.
- Periksa jumlah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan (SWDKLLJ) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
- Sistem akan memberikan kode pembayaran dan panduan pembayaran.
- Pengiriman Dokumen STNK
Karena dilakukan secara online, maka kamu belum mendapatkan lembaran pembayaran pajak secara langsung seperti ketika membayar pajak secara langsung di kantor Samsat.
Karena cara bayar pajak motor online maka dokumen STNK yang baru akan diantarkan ke alamat rumah setelah mengisi informasi lewat aplikasi Signal. Berikut langkah-langkahnya:
- Masukkan alamat lengkap dengan benar demi memastikan pengiriman yang akurat.
- Pilih jasa kurir di aplikasi yang telah berkolaborasi dengan Samsat Digital Nasional.
- Verifikasi data agar sudah tepat, lalu lanjutkan ke tahap pembayaran.
- Notifikasi akan diberikan untuk memantau pengiriman dokumen hingga sampai dengan aman dan tepat waktu.
Penerbitan e-Pengesahan & e-TBPKP
Setelah semua pembayaran selesai, kini saatnya untuk menerbitkan e-Pengesahan dan e-TBPKP (Bukti Pembayaran Kewajiban Pembayaran).
Jika keduanya telah dikeluarkan, itu berarti kamu sudah berhasil membayar pajak motor tanpa harus pergi ke Samsat.
Dengan melakukan beberapa cara bayar pajak motor online maka akan lebih praktis dan ekonomis, karena kamu tidak perlu repot datang ke Samsat dan mengeluarkan ongkos.
Apalagi jika kamu seorang pekerja atau karyawan. Tentunya untuk membayar pajak maka kamu harus ijin dari kantor atau melakukan cuti. Hal ini tentunya sangat tidak efektif di tengah jaman digital.
Berikut langkah-langkahnya:
Di aplikasi Signal, pilih nomor registrasi kendaraan yang terdaftar dan klik “Lanjut” untuk menerbitkan e-TBPKP.
Pilih e-TBPKP yang sesuai, periksa rinciannya, kemudian unduh dokumen tersebut sebagai tanda bukti pelunasan pajak.
Kembali ke menu, pilih nomor registrasi kendaraan dan e-Pengesahan untuk memeriksa status STNK, lalu simpan dokumen pengesahan resmi.
Dengan adanya kemudahan ini, kamu bisa langsung membayar pajak motor secara daring. Tidak perlu jauh-jauh ke Samsat atau mengambil cuti dari pekerjaan, semua bisa dilakukan dari laptop-mu. Tidak perlu membeli bensin, tetapi harus mengeluarkan uang untuk kuota internet. Jadi, pilihlah Paket Internet Sakti dari Telkomsel sebagai solusinya.