Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor cukup dengan smartphone!
News.OLX – Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor ternyata bisa dilakukan. Yang menarik, hal ini bisa dilakukan secara daring atau online.
Mengetahui informasi pemilik kendaraan memang tidak umum dilakukan. Biasanya hanya dilakukan pada situasi darurat saja.
Lantas, bagaimana cara kerjanya? Yuk simak artikel ini untuk mengetahui cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor secara online.
Kenapa perlu mengetahui pemilik kendaraan?
Sebelum kita memahami cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor, pertama-tama, mari kita pahami mengapa informasi ini bisa menjadi penting. Ada beberapa situasi di mana pengetahuan mengenai pemilik kendaraan dapat membantu, yaitu sebagai berikut.
1. Keperluan hukum
Dalam kasus kecelakaan atau insiden lalu lintas, mengetahui identitas pemilik kendaraan bisa sangat berguna dalam proses hukum dan asuransi. Hal ini membantu pihak berwenang dan perusahaan asuransi untuk mengklarifikasi tanggung jawab dan ganti rugi.
2. Keamanan
Dalam beberapa situasi, seperti jika kamu merasa terancam oleh perilaku pengemudi lain, mengetahui identitas mereka bisa membantu dalam melaporkan situasi tersebut kepada pihak berwenang. Untuk itu, hal ini patut kamu lakukan dengan keterangan dan bukti yang jelas.
3. Transaksi jual beli kendaraan
Bagi pembeli kendaraan bekas, mengetahui pemilik sebelumnya bisa membantu dalam memeriksa riwayat dan keadaan kendaraan. Misalnya, mengetahui apakah kendaraan tersebut bekas tindak kriminal, atau hal lainnya.
Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor secara online
Sekarang, mari kita fokus pada bagian penting dari artikel ini: cara mengetahui pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor kendaraan secara online. Ada beberapa metode yang bisa kamu gunakan.
1. Melalui Website Resmi (E-Samsat)
Salah satu cara yang paling umum digunakan adalah melalui website resmi E-Samsat. Ini adalah sistem yang umumnya digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, tetapi juga menyediakan layanan pengecekan pemilik kendaraan.
Kunjungi situs resmi E-Samsat (https://e-samsat.id/). Kemudian pilih opsi untuk mengecek pemilik kendaraan atau “Cek Kendaraan”. Masukkan data yang diperlukan, seperti nomor plat kendaraan yang ingin diperiksa, nomor rangka, dan provinsi.
Baca juga: Daftar Mobil Pajak Termurah di Indonesia
Sistem akan menampilkan informasi mengenai identitas pemilik kendaraan, jenis kendaraan, dan informasi lainnya yang berkaitan dengan kendaraan tersebut. Perlu diingat bahwa website ini mungkin hanya berlaku di beberapa daerah, jadi pastikan untuk memeriksa apakah daerahmu termasuk di dalamnya.
2. Lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional):
Pemerintah Indonesia telah menyediakan aplikasi resmi yang disebut SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini tidak hanya memungkinkanmu untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan, tetapi juga membantu dalam pembayaran pajak kendaraan.
Adapun langkah-langkah penggunaannya cukup mudah. Hal pertema yang harus kamu lakukan adalah mengunduh aplikasi SIGNAL dari Play Store atau App Store. Kemudian, daftarkan diri dengan mengisi data yang diperlukan oleh aplikasi.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan via Online, Lebih Mudah dan Praktis, Begini Caranya!
Pilih menu “Cek Kendaraan”. Masukkan nomor plat kendaraan yang ingin dicek. Aplikasi akan memberikan informasi mengenai kepemilikan kendaraan. Selain itu, aplikasi SIGNAL juga memungkinkan pengguna untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan aman dan mudah.
3. Layanan SMS
Cara lain yang masih efektif untuk mengetahui pemilik kendaraan adalah melalui layanan Short Message Service (SMS). Meskipun terkesan klasik, metode ini sering digunakan.
Namun, perlu diingat bahwa format SMS yang harus diketik berbeda-beda untuk setiap daerah. Berikut contoh format SMS untuk beberapa daerah yang berlaku.
- Warga DKI Jakarta: Ketik METRO [spasi] nomor kendaraan (tanpa spasi), lalu kirim ke nomor 1717. Contohnya: METRO B1234MPK.
- Warga Jawa Barat: Ketik POLDAJABAR [spasi] nomor kendaraan, lalu kirim ke nomor 3977. Contohnya: POLDAJABAR D1234MPK.
- Warga Jawa Tengah: Ketik JATENG [spasi] nomor kendaraan, lalu kirim ke nomor 9600. Contohnya: JATENG H1234MPK.
Setiap daerah memiliki format SMS yang berbeda. Sebab itu, pastikan untuk mencari informasi lebih lanjut tentang format SMS yang berlaku di daerahmu sebelum mencoba mengirimkan SMS.
Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online Melalui Aplikasi Signal
Itu adalah cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor kendaraan. Untuk beberapa kondisi, hal ini dapat menjadi informasi penting. Dengan adanya teknologi dan layanan online, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien.
Namun, penggunaan informasi ini harus dilakukan dengan etika dan hanya untuk tujuan yang sah dan diperlukan. Ingatlah untuk selalu menghormati privasi dan peraturan yang berlaku dalam menggunakan informasi kendaraan bermotor.
Dapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX Member of ASTRA. Download aplikasinya di Play Store atau App Store. (Rek/Z)