Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    BeritaPemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

    OLX News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meluncurkan program penghapusan pajak kendaraan sebagai bagian dari Kado Lebaran untuk Masyarakat Jabar.

    - Advertisement -

    Kebijakan ini memberikan keringanan dari utang pokok serta denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya. Periode pelaksanaan pemutihan dimulai pada 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat sambil mendorong kepatuhan dalam membayar pajak.

    - Advertisement -

    Pemutihan pajak kendaraan ini hanya berlaku untuk tahun 2024 kebawah. Sedangkan untuk tahun 2025 tetap membayar pajak seperti biasanya.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa aturan teknis tentang kebijakan penghapusan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

    - Advertisement -

    Sesuai dengan ketentuan, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan dimulai dari 20 Maret- 6 Juni 2025 Pada waktu ini, pemilik kendaraan dapat memperpanjang pajak tanpa perlu melunasi utang pokok serta denda dari tahun-tahun sebelumnya.

    Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang telah dilakukan sebelumnya, seperti program relaksasi pajak dan pemberian diskon.

    Dalam hal pelayanan, pemerintah terus meningkatkan teknologi untuk memudahkan proses pembayaran pajak kendaraan melalui digitalisasi.

    Beberapa layanan yang tersedia mencakup E-Samsat, aplikasi Sambara dalam Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

    Diharapkan dengan adanya program ini, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan semakin baik, sehingga utang pajak dapat teratasi.

    Selain itu, kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini juga bertujuan untuk memperbaiki tata kelola administrasi kepemilikan kendaraan di Jawa Barat.

    Untuk pemilik kendaraan yang masih terdaftar atas nama pemilik sebelumnya, pemerintah memberikan gratis biaya balik nama kendaraan agar data kendaraan lebih tepat dan teratur.

    Walaupun penghapusan pajak dan biaya balik nama diberikan tanpa biaya, Gubernur Dedi mengingatkan bahwa biaya PNBP (biaya penerbitan TNKB, STNK, BPKB, dan penerbitan surat mutasi) tetap berlaku sesuai peraturan yang ada.

    Persyaratan untuk Memperpanjang STNK Kendaraan

    Bagi pemilik kendaraan baru, mungkin masih banyak yang belum mengerti tentang syarat untuk memperpanjang STNK.

    Proses memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan dilakukan dengan melakukan pembayaran pajak, baik tahunan maupun lima tahunan.

    Masa berlaku STNK adalah satu tahun dan perlu diperpanjang setelah berakhir agar kendaraan dapat tetap digunakan di jalan. Jika tidak, kamu akan menerima surat tilang saat diperiksa oleh petugas.

    Persyaratan untuk Memperpanjang STNK Kendaraan Tahunan

    Jika kamu ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan maka kamu bisa mendatangai kantor Samsat atau bisa melalui online.

    Kedua cara ini tidak banyak berbeda, namun untuk pembayaran pajak tahunan yang dilakukan secara daring, kamu tetap harus mencetak STNK fisik di kantor SAMSAT terdekat.

    Sebelum datang untuk mengikuti pemutihan pajak kendaraan, maka kamu harus mempersiapkan beberapa persyaratan perpanjangan STNK, diantaranya adalah:

    1. Menyertakan KTP sesuai Nama Pemilik

    Sebelum menuju kantor SAMSAT, pastikan untuk mempersiapkan KTP asli yang sesuai dengan nama pemilik kendaraan. Sebaiknya, bawa juga fotokopi KTP sebagai langkah antisipasi jika dokumen tersebut dibutuhkan.

    2. Menyertakan STNK Asli

    Dokumen yang paling penting untuk dibawa saat membayar pajak tahunan adalah STNK asli. Surat ini merupakan bukti kepemilikan kendaraan bermotor.

    3. Menyertakan BPKB

    Ini diperlukan sebagai bentuk jaga-jaga, karena beberapa SAMSAT mungkin masih meminta informasi dari BPKB kendaraan.

    Biasanya, dokumen ini disertakan bersama fotokopi berbagai dokumen lainnya seperti KTP dan STNK.

    4. Memastikan Memiliki Dana yang Cukup

    Di samping dua syarat yang telah disebutkan, hal penting berikutnya adalah menyiapkan dana untuk membayar pajak tahunan.

    Besaran pajak setiap kendaraan bervariasi tergantung pada jenisnya serta kapasitas mesin. Kamu dapat memeriksa jumlah biayanya yang tercantum dalam STNK.

    Namun, kadang-kadang nominalnya dapat menurun seiring bertambahnya usia kendaraan. Namun, bisa juga mengalami kenaikan karena perubahan kebijakan pajak oleh pemerintah setempat.

    Langkah-Langkah Memperpanjang STNK Tahunan Kendaraan

    Sebenarnya, pemilik kendaraan tidak perlu melakukan pembayaran pajak tahunan secara langsung, dapat diwakilkan tanpa harus ada surat kuasa.

    Prosesnya cukup mudah, meskipun terkadang dapat memakan waktu karena antrean yang panjang. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk memperpanjang STNK secara langsung di kantor SAMSAT.

    1. Foto Copy Dokumen

    Persiapkan dokumen persyaratan, dan foto copy disekitar kantor Samsat yang langsung disusun oleh mereka ke dalam map.

    2. Serahkan Foto Copy Dokumen Kepada Petugas

    Map yang berisi fotocopy dokumen selanjutnya diserahkan kepada petugas yang ada diloket. Kamu cukup menumpuknya dan menunggu antrian hingga nama kamu dipanggil.

    3. Menyelesaikan Pembayaran

    Setelah nama kamu dipanggil kamu cukup datangi loket dan mempersiapkan biaya pajak yang telah disebutkan petugas.

    Setelah melakukan pembayaran, kamu akan mendapatkan STNK baru dan KTP asli, berikut kuitansi pembayaran kamu telah melunasi pajak tahunan.

    Itulah penjelasan terkait pemutihan pajak kendaraan dan persyaratan dan cara membayar pajak kendaraan tahunan.


     

    Populer
    Tony Prasetyo
    Tony Prasetyo
    Producing, analyzing and publishing original and high quality SEO articles.
    Berita Terkait