OLX News – Mudik gratis kembali digelar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) pada Lebaran 2025. Program ini bertujuan untuk membantu para perantau pulang kampung tanpa biaya perjalanan.
“Mudik Gratis Bareng Pemprov Jateng Kembali Hadir. Catat tanggal pendaftarannya yah. Bus 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB – Kereta 3 Maret 2025, pukul 12.00 WIB. Pendaftaran melalui website: https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/ dan untuk info selengkapnya, Sahabat Humas bisa baca panduan di atas atau cek di @penghubungjateng.” Posting akun Instagram @Humas jateng pada 24/02/2025.
Moda Transportasi dan Jadwal Keberangkatan
Mudik gratis ini menyediakan dua moda transportasi, yaitu bus dan kereta api.
Untuk bus, pendaftaran dibuka mulai Senin, 24 Februari 2025, pukul 12.00 WIB. Dengan keberangkatan pada 26 Maret 2025 dari Museum Purna Bhakti Pertiwi, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. Total 261 bus bantuan telah ada untuk program ini.
Sementara itu, pendaftaran mudik gratis kereta api akan mulai pada 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB, dengan keberangkatan 27 Maret 2025 dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Bus
Penting untuk kamu perhatikan, dalam program kali ini terdapat tiga jenis bus bantuan dengan syarat pendaftaran yang berbeda:
Bus Bantuan Bank Jawa Tengah (Jateng):
- Pendaftaran bisa kamu lakukan langsung di Bank Jateng cabang Jakarta (Jalan Palinglima Polim Kebayoran Baru) atau KCP Kramat Jati, Pasar Induk.
- Pendaftar harus memiliki rekening Bank Jateng cabang Jakarta atau KCP Kramat Jati, atau mendaftar sebagai nasabah baru.
Kendaraan Bantuan Bupati/Walikota, PT Jasa Raharja, dan Perum Perumnas:
- Pendaftaran melalui perkumpulan atau perantau Jawa Tengah di Jabodetabek.
- Syarat: Warga Jateng yang terkoordinir melalui perkumpulan perantau di Jabodetabek.
Armada Bantuan Gubernur Jateng, Bank Jateng, dan PT Semen Gresik:
- Pendaftaran bisa kamu lakukan secara online melalui https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
- Prioritasnya KTP Jateng atau kelahiran Jateng.
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah (ojek, asisten rumah tangga, pedagang asongan, pengemudi, buruh, dll.).
- Pendaftaran maksimal empat orang per keluarga/kelompok.
- Dokumen yang kamu unggah: KTP/KIA, KK (jika mendaftar keluarga/kelompok), bukti pekerjaan (foto lokasi kerja, tanda pengenal, dll.).
- Dokumen yang akan kamu unggah menggunakan format jpg/pdf dengan ukuran maksimal 5MB (dokumen harus dapat terbaca dengan jelas).
Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Kereta Api
Agar pendaftaran berhasil dan lancar, maka perhatikan beberapa persyaratan ini.
- Pendaftaran online melalui https://pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id/.
- Prioritasnya KTP Jateng atau kelahiran Jateng.
- Bekerja di sektor informal dan berpenghasilan rendah.
- Pendaftaran maksimal empat orang per keluarga/kelompok.
- Calon pemudik wajib melakukan perekaman pengenalan wajah (face recognition) sebelum keberangkatan.
Pemprov Jateng mengimbau calon pemudik untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Juga mempersiapkan dokumen yang pemudik perlukan dengan lengkap.