Operasi Zebra 2024 sudah jaring banyak pelanggar motor dan mobil. Ini detailnya!
Sejak beberapa waktu lalu, Operasi Zebra 2024 sudah mulai dilakukan untuk menertibkan para pengendara motor ataupun mobil. Sama seperti operasi-operasi terdahulu, banyak sekali pengendara yang melakukan pelanggaran.
Seperti apa saja pelanggaran yang kerap pengendara lakukan selama Operasi Zebra 2024 ini? Yuk, simak detailnya!
Pengendara Banyak yang Tidak Pakai Helm SNI dan Sabuk Pengaman
Para pengendara kendaraan roda dua mayoritas melakukan pelanggaran terkait penggunaan helm. Selain tidak memakai helm sama sekali, banyak dari mereka yang tidak memakai helm sesuai SNI hingga hari kedelapan razia ini.
Sementara itu, para pengendara mobil banyak yang tidak mengenakan sabuk pengaman, sekalipun sudah tahu apa saja manfaatnya selama berkendara.
Kesimpulan tipe pelanggaran ini datanya dari para pengendara yang ada di kawasan wilayah hukum Polda Metro Jaya saja. Karena itulah, di wilayah lain jenis pelanggarannya bisa saja berbeda.
Berdasarkan keterangan resmi dari Polda Metro Jaya pada Selasa (22/10/24) lalu, pelanggaran dari pengendara motor adalah sekitar 14.491 kasus, dengan jenis pelanggar adalah mereka yang tidak memakai helm sesuai SNI.
Sedangkan pelanggaran melawan arus adalah sekitar 4.638 dan pelanggaran marka jalan sebanyak 2.305 kasus.
Sementara itu, para pengemudi mobil yang melakukan pelanggaran juga cukup banyak, mencapai 18.767 kasus, dengan rata-rata penyebabnya adalah tidak memakai sabuk pengaman. Sedangkan pelanggaran lain adalah memainkan HP selama mengemudi, dengan total 371 kasus.
Karena masih banyaknya pengendara yang bandel, maka Polda Metro Jaya meminta agar pengendara mematuhi semua aturan, khususnya mengenai sabuk pengaman dan helm sesuai SNI.
Jangan pernah menganggap helm sebagai aksesoris, sehingga pengendara malah mengabaikan sisi keselamatan. Pada dasarnya, helm bertugas sebagai pelindung kepala, sehingga pilihlah pelindung berkualitas.
Dengan adanya Operasi Zebra 2024 ini, maka diharapkan total pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa ditekan. Yang paling penting, masyarakat bisa lebih aware dengan keselamatannya selama berlalu lintas.
Fokus Penindakan Saat Operasi Zebra 2024
Untuk menjalankan komitmen dalam menegakkan hukum dan sosialisasi berlalu lintas aman, setidaknya ada empat belas prioritas pelanggaran yang ditindak oleh Polda Metro Jaya, yaitu:
- Pemakaian sirine dan rotator tidak mengikuti ketentuan.
- Memakai plat dinas atau pelat rahasia.
- Pengendara yang masih di bawah umur.
- Pengendara yang melawan arus.
- Mengemudi ketika terpengaruh alkohol.
- Memakai gadget ketika mengemudi.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Berkendara lebih dari batas kecepatan maksimal.
- Memboncengi lebih dari satu penumpang di motor.
- Memakai kendaraan yang tidak layak dibawa berlalu-lintas.
- Kendaraan yang tidak memakai perlengkapan standar.
- Pengendara yang tidak membawa STNK.
- Melanggar marka jalan.
- Menyalahgunakan plat atau TNKB diplomatik.
Jika kamu merasa melanggar salah satu poin di Operasi Zebra 2024 di atas, maka segera lakukan perbaikan, ya. Nah, jika kendaraan kamu tidak layak jalan lagi, maka pastikan cari versi bekasnya dengan harga murah secara cepat dan simple aja di OLX, ya!