SIM C untuk praktik ujiannya kini langsung turun ke jalan raya, di bawah pengawasan petugas, cek detailnya di sini!
JAKARTA – Sejak awal tahun 2025, proses pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM C mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya pemohon SIM hanya diuji di lapangan praktik Satpas, kini mereka juga diwajibkan mengikuti ujian praktik langsung di jalan raya.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk menaikkan kualitas pengendara. Di samping itu, juga untuk memastikan mereka punya kemampuan berkendara yang mumpuni di kondisi jalan raya yang sebenarnya.
Ujian Ganda untuk SIM C yang Lebih Berkualitas
Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Heru Sutopo menjelaskan bahwa terdapat dua tahap ujian praktik SIM, yaitu:
- Ujian Praktik 1: Berlangsung di lapangan ujian praktik Satpas atau lokasi lain yang telah termaktubkan dalam ketentuan. Tahap ini meliputi tes-tes dasar berkendara seperti manuver dan pengereman.
- Ujian Praktik 2: Pelaksanaannya di ruas jalan tertentu. Pada tahap ini, pemohon akan diuji kemampuannya dalam beradaptasi dengan kondisi lalu lintas yang sebenarnya, termasuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Mengapa Ujian Praktik Berlangsung di Jalan Raya?
Tujuan utama dari pelaksanaan ujian praktik SIM C di jalan raya adalah untuk:
- Menguji kemampuan berkendara yang sebenarnya, karena dengan menguji langsung di jalan raya. Maka, petugas dapat menilai apakah pemohon benar-benar siap dan mampu menghadapi berbagai situasi di jalan raya.
- Meningkatkan kualitas pengendara, melalui adanya ujian praktik di jalan raya. Sehingga, kualitas pengendara di Indonesia semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
- Memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas: Pemohon akan diuji kemampuannya dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, dan peraturan lalu lintas lainnya.
Viral di Media Sosial
Kebijakan baru ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Terutama setelah viralnya video seorang warga Karanganyar yang sedang mengikuti ujian praktik SIM C di jalan raya. Video tersebut memperlihatkan peserta ujian yang tengah berkendara di jalan umum dengan pengawasan petugas kepolisian.
Sontak saja, video dengan durasi 13 detik tersebut viral dan menimbulkan banyak celetukan netizen. Termasuk, bagi yang merencanakan untuk mengajukan permohonan SIM baru.
Tantangan Baru bagi Pemohon SIM
Tentu saja, kebijakan baru ini menghadirkan tantangan tersendiri bagi para pemohon SIM. Mereka harus mempersiapkan diri dengan lebih matang, tidak hanya dalam hal keterampilan berkendara, tetapi juga pengetahuan tentang aturan lalu lintas.
Akan tetapi, dengan adanya ujian praktik di jalan raya. Maka, harapannya para pengendara baru akan punya kemampuan berkendara yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab.
Kesiapan Masyarakat
Penting bagi masyarakat untuk menyambut positif kebijakan baru ini. Dengan mengikuti ujian praktik di jalan raya, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Bagi para pemohon SIM, persiapkan diri sebaik mungkin agar dapat lulus ujian dan mendapatkan SIM dengan sah.
Nah, setelah lulus ujian praktik SIM C yang semakin menantang, saatnya memiliki kendaraan pribadi yang aman dan nyaman. Cari motor bekas impian kamu di OLX! Dengan berbagai pilihan motor bekas dengan harga yang bersaing, OLX siap membantu kamu menemukan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan. (RK/Z)