Cara mengurus STNK hilang tidak sesulit kelihatannya, cukup ikuti panduan praktis di bawah ini.
JAKARTA – Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) memang bisa bikin panas dingin, apalagi jika kamu sering berpergian dengan mengendarai kendaraan bermotor, tentu STNK jadi barang yang wajib dibawa.
Tak hanya itu, STNK juga jadi barang yang wajib ada jika kamu hendak menjual kendaraanmu. Sebab, tanpa dokumen tersebut, harga jual kendaraan bisa turun drastis!
Tapi tenang, prosesnya ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Pelajari panduan lengkap cara mengurus STNK hilang agar kamu bisa kembali berkendara tanpa hambatan.
Syarat dan Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet
Jangan biarkan waktu terbuang cuma gara-gara lupa bawa dokumen penting saat mengurus STNK yang hilang. Dengan mempersiapkan syarat-syarat yang tepat, urusanmu bisa selesai dalam satu kunjungan saja. Jadi, apa saja syarat yang wajib kamu penuhi? Berikut ulasannya.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian (Polsek atau Polres) terdekat.
- Fotokopi STNK yang hilang (jika ada).
- Surat kuasa bermaterai dan fotokopi KTP pemberi kuasa (apabila pengurusan diwakilkan oleh orang lain).
- Kendaraan untuk pemeriksaan fisik.
- Bukti iklan kehilangan di media cetak atau elektronik (jika diperlukan).
Pastikan semua dokumen di atas sudah kamu siapkan sebelum mendatangi kantor Samsat untuk mempercepat proses pengurusan STNK yang hilang.
Setelah semua dokumen lengkap di tangan, kini saatnya kamu memulai langkah berikutnya. Tidak perlu bingung apalagi panik, karena setiap tahapnya akan terasa mudah dengan panduan yang jelas. Ini dia langkah-langkah cara mengurus STNK hilang secara detail dari awal sampai selesai:
- Pertama-tama, segera laporkan kehilangan STNK ke kantor polisi (Polsek atau Polres) terdekat untuk mengantongi surat keterangan kehilangan.
- Kemudian, kunjungi kantor Samsat sesuai dengan registrasi kendaraan. Datanglah ke kantor Samsat pusat atau induk dalam kasus ini, mengingat layanan Samsat Keliling tidak dapat digunakan untuk mengurus kehilangan STNK.
- Petugas Samsat akan melakukan pengecekan fisik kendaraan untuk mencocokkan data, seperti nomor rangka dan nomor mesin.
- Isi formulir permohonan pembuatan STNK baru yang tersedia dengan lengkap dan sebenar-benarnya.
- Serahkan semua dokumen yang sudah kamu siapkan beserta formulir yang sudah kamu isi kepada petugas loket.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah semua prosedur dan pembayaran selesai, kamu akan menerima STNK pengganti. Estimasi waktu yang kamu perlukan untuk mengurus penggantian STNK yang hilang di kantor Samsat yaitu antara 21 menit hingga 1 jam.
Rincian Biaya Mengganti STNK Hilang
Langkah-langkah cara mengurus STNK hilang mungkin sudah terasa jelas. Namun, bagaimana dengan biaya yang harus kamu keluarkan? Jangan sampai kamu kebingungan di tengah proses lantaran kurang persiapan dana. Jadi, berapa sebenarnya biaya yang perlu kamu siapkan untuk mengurus STNK baru?
- Biaya penerbitan STNK baru: Rp100.000 per penerbitan (kendaraan roda 2 atau 3); Rp200.000 per penerbitan (kendaraan roda 4 atau lebih).
- Biaya pengesahan STNK: Rp25.000 (kendaraan roda 2 atau 3); Rp50.000 (kendaraan roda 4 atau lebih).
- Biaya cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor: Rp60.000 (kendaraan roda 2 atau 3); Rp100.000 (kendaraan roda 4 atau lebih)
- Biaya administrasi tambahan: Bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah.
- Biaya Jasa Raharja: Rp35.000 (kendaraan roda 2 atau 3); Rp143.000 (kendaraan roda 4 atau lebih).
Catatan, seandainya kamu punya tunggakan pajak, misalnya denda pajak mobil telat 1 bulan, kamu wajib melunasinya lebih dulu sebelum mengajukan penerbitan STNK baru. Jadi, jangan luput mengecek status pajak kendaraan dan menyiapkan dana ekstra bila terdapat tunggakan.
Sekarang, kamu sudah tahu cara mengurus STNK hilang dari awal sampai selesai. Jangan panik bila STNK hilang, karena semuanya bisa teratasi dengan persiapan matang dan teliti.
Mau jual kendaraan lama atau cari kendaraan baru? Di OLX, kamu bisa menemukan banyak mobil dan motor bekas sesuai kebutuhan serta budget. Dengan fitur iklan yang komprehensif, jual beli kendaraan jadi lebih praktis! (RK/Z)