Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    BeritaMobil Kena Banjir, Bagaimana Cara Klaim Asuransinya? 

    Mobil Kena Banjir, Bagaimana Cara Klaim Asuransinya? 

    OLX News – Banjir melanda beberapa wilayah di Jabodetabek, merendam permukiman dan jalanan. Mobil milik warga pun tak luput menjadi korban, terendam air yang menggenangi kawasan tersebut. 

    - Advertisement -

    Bagi pemilik mobil yang punya asuransi perlindungan banjir, kejadian ini tentu menjadi pukulan berat. Namun, mereka bisa sedikit bernapas lega karena memiliki hak untuk mengajukan klaim asuransi.

     

    - Advertisement -

    banjir

    Prosedur Pengajuan Klaim Asuransi Mobil

    Mobil yang terendam air dapat mengalami kerusakan parah, baik pada bagian mesin, kelistrikan, maupun interior. Jika tidak kamu tangani dengan tepat, biaya perbaikannya bisa sangat mahal. Namun, bagi pemilik mobil yang memiliki asuransi dengan perlindungan banjir, beban biaya tersebut dapat lebih ringan.

    - Advertisement -

    Lantas, bagaimana cara mengajukan klaim asuransi mobil yang terkena bencana tersebut? Ikuti langkah-langkah di bawah ini!

    1. Pastikan Polis Asuransi Lengkap Dengan Proteksi Banjir

    Langkah pertama yang paling penting adalah memastikan bahwa polis asuransi mobil kamu telah mencakup perlindungan terhadap banjir. 

    Polis asuransi mobil standar umumnya tidak meng-cover kerusakan akibat banjir. Oleh karena itu, kamu perlu memperluas jaminan asuransi dengan menambahkan proteksi pada asuransi banjir.

    Sebelum membeli asuransi, pastikan kamu telah memahami dengan baik manfaat dan perlindungan yang ditawarkan. Tanyakan kepada pihak asuransi apakah polis yang kamu pilih sudah mencakup perlindungan terhadap banjir.

    2. Hubungi Penyedia Asuransi Sesegera Mungkin

    Setelah memastikan polis asuransi kamu mencakup perlindungan banjir, segera hubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian tersebut. Umumnya, perusahaan asuransi banjir memiliki batas waktu pelaporan klaim, misalnya 72 jam atau 5 hari setelah kejadian.

    Saat menghubungi pihak asuransi, sampaikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai kejadian yang menimpa mobil kamu. Catat nomor laporan klaim yang pihak asuransi berikan untuk memudahkan proses selanjutnya.

    3. Lengkapi Dokumen Persyaratan

    Setiap perusahaan asuransi memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda untuk pengajuan klaim. Namun, umumnya dokumen yang harus kamu siapkan antara lain:

    • Polis asuransi banjir
    • Surat laporan kejadian dari kepolisian
    • Foto-foto kerusakan mobil akibat banjir
    • Bukti kepemilikan kendaraan (STNK dan BPKB)

    Siapkan dan lengkapi dokumen-dokumen tersebut agar proses klaim berjalan lancar dan cepat.

    4. Minta Bantuan Evakuasi Mobil

    Asuransi Astra

    Setelah terendam air, mobil tidak boleh langsung kamu nyalakan, baik mesin maupun kelistrikannya. Menyalakan mobil dalam kondisi terendam air dapat menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

    Sebaiknya, minta bantuan evakuasi dari pihak asuransi atau jasa derek untuk membawa mobil Anda ke bengkel terdekat. Hindari membawa mobil sendiri ke bengkel untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.

    5. Hindari Tindakan yang Dapat Dikategorikan Kesengajaan

    Meskipun banjir merupakan bencana alam, perusahaan asuransi tetap akan melakukan investigasi untuk memastikan bahwa kerusakan yang terjadi bukan akibat kesengajaan.

    Hindari tindakan-tindakan yang dapat terkategorikan sebagai kesengajaan, seperti menerobos genangan air yang tinggi atau menyalakan mesin saat mobil masih terendam air. Tindakan-tindakan tersebut dapat menggugurkan hak klaim kamu.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu pun bisa mengajukan klaim asuransi mobil yang terkena banjir dengan lebih mudah dan lancar. Nah, kalau kamu berencana ganti kendaraan, OLX bisa jadi solusi terbaik. Yuk cek sekarang untuk memilih kendaraan yang cocok sesuai keinginanmu! (RK/Z)

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait