Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    InformasiMengenal Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual yang Resmi Diberlakukan

    Mengenal Cakra Presisi, Pengganti Tilang Manual yang Resmi Diberlakukan

    Cakra Presisi resmi berlaku Senin (20/1/2025) menggantikan tilang manual, cek info selengkapnya di sini! 

    JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan sistem Cakra Presisi mulai hari Senin (20/1/2025). Sistem ini menandai berakhirnya era tilang manual dan menggantikannya dengan proses penegakan hukum lalu lintas yang lebih otomatis dan efisien.

    - Advertisement -

    Apa Itu Cakra Presisi?

    Cakra Presisi adalah sistem digital yang mengintegrasikan kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan database kendaraan. Dengan sistem ini, proses penilangan yang sebelumnya berlaku secara manual kini menjadi otomatis. 

    Ketika pengendara melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE. Maka, secara otomatis akan terdeteksi oleh sistem dan surat tilang akan terkirimkan melalui pesan WhatsApp.

    - Advertisement -

    Proses Penilangan yang Lebih Cepat dan Akurat

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menjelaskan bahwa sistem ini akan sangat mempercepat proses penilangan. “Cakra Presisi ini yang sebelumnya manual, akan otomatis. Yang dulu dikerjakan oleh manusia, sekarang akan dikerjakan oleh alat (sistem),” ujar Latif.

    Nomor WhatsApp pengendara yang sistem pakai untuk pengiriman surat tilang berasal dari data registrasi kendaraan. Seperti saat perpanjangan STNK atau mutasi kendaraan.

    - Advertisement -

    “Dan saat ini, data nomor handphone yang telah terdaftar inilah yang menjadi database utama pemberitahuan notifikasi E-TLE secara digital melalui pesan WhatsApp,” tambah Latif.

    Tata Cara Pelunasan Tilang

    Setelah menerima surat tilang melalui WhatsApp, pengendara wajib melakukan klarifikasi melalui laman http://etle-pmj.id. Setelah mengisi data yang ada di sana, maka pengendara akan memperoleh kode bayar untuk melunasi tilang. Jadi, tidak seperti tilang manual yang bisa bayar di tempat. 

    Konsekuensi Jika Tidak Melunasi Tilang

    Bagi pengendara yang tidak melakukan klarifikasi dan pelunasan tilang, akan ada konsekuensi yang harus ditanggung. 

    “Jika pelanggar tidak mengklarifikasi, kami akan memblokir nomor polisi kendaraan mereka,” tegas Latif. 

    Pemblokiran nomor polisi kendaraan akan berdampak pada kesulitan dalam mengurus administrasi kendaraan, seperti perpanjangan STNK.

    Target 120 Juta Pelanggaran

    Dengan berlakunya sistem baru tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya menargetkan pengiriman surat tilang untuk 120 juta pelanggaran. 

    “Nah kalau kami masih menggunakan sistem yang lama ini, berarti hanya 0,01 persen orang yang mendapat konfirmasi. Sehingga pasti tidak akan maksimal,” ujar Latif.

    Manfaat Sistem Cakra Presisi

    Penerapan sistem tilang baru tersebut harapannya bisa menaikkan efektivitas dan efisiensi penegakan hukum lalu lintas. Selain itu, sistem ini juga semoga bisa mengurangi potensi terjadinya pungutan liar karena proses penilangan yang berlangsung secara otomatis, tidak lagi berupa tilang manual.

    Secara keseluruhan sistem Cakra Presisi adalah contoh nyata dari penerapan teknologi untuk menaikkan efisiensi pelayanan publik. Begitu pula dengan transaksi jual beli kendaraan bekas. Dengan OLX, kamu bisa dengan mudah menemukan kendaraan yang kamu inginkan tanpa harus repot datang ke berbagai tempat. Yuk cobain sekarang! (RK/Z)


     

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait