Minggu, April 20, 2025
Lainnya
    InformasiKlaim Asuransi Mobil Rental yang Hilang Bisa Disetujui, Asal.....

    Klaim Asuransi Mobil Rental yang Hilang Bisa Disetujui, Asal…..

    Kasusnya pencurian atau penggelapan mobil rental, dua kata kunci yang menentukan klaim asuransi mobil rental diterima atau tidak, meski sudah membeli polis asuransi jenis penggunaan komersial.

    OLX News – Baru-baru ini ramai diberitakan terkait meninggalnya bos rental mobil asal Jakarta di daerah Pati, Jawa Timur akibat dikeroyok massa saat bermaksud mengambil kembali mobilnya yang disewakan dan dibawa kabur orang dan ditemukan di wilayah tersebut.

    - Advertisement -

    Mobil yang disewakan kepada orang lain memang sangat berisiko dibawa kabur penyewa, sehingga pemilik usaha rental mobil disarankan untuk melindunginya dengan asuransi.

    Sebagai pemilik usaha rental mobil, upaya mitigasi risiko dengan memberikan perlindungan ekstra agar dapat mengurangi dampak dari suatu kejadian yang berpotensi merugikan penting untuk dilakukan.

    - Advertisement -

    “Jika mobil rental yang hilang sudah dilindungi asuransi mobil maka harus dipastikan penggunaaan yang tertera di polis harus penggunaan komersial bukan penggunaan pribadi karena mobil tersebut digunakan untuk menerima balas jasa seperti direntalkan, disewakan, taksi online, antar jemput, kendaraan pariwisata, dan lainnya, serta harus dipastikan kejadian yang terjadi tidak termasuk hal yang dikecualikan dalam polis, maka dapat diklaim,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto.

    Klaim asuransi mobil rental

    - Advertisement -

    Melengkapi pernyataan tersebut, berdasarkan pasal lainnya yang tertuang pada PSAKBI pasal 3 ayat 1.2 :

    pertanggungan tidak menjamin kerugian, kerusakan, biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang disebabkan oleh penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.

    Jika mobil rental tersebut hilang karena dibawa kabur oleh penyewa, maka berdasarkan polis PSAKBI hal tersebut tidak dijamin oleh perusahaan asuransi dan klaim tidak dapat disetujui. Alasannya karena mobil rental yang dibawa kabur oleh penyewa masuk kategori penggelapan.

    Akan tetapi, jika mobil saat disewa konsumen kemudian dicuri dan dibawa pergi oleh orang lain (bukan pihak penyewa), kondisi ini masuk dalam kategori pencurian, sehingga dapat dijamin oleh perusahaan asuransi yang mana sesuai dengan PSAKBI pasal 1 ayat 1.3 :

    kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang secara langsung disebabkan oleh pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau disertai dengan kekerasan.

    Adapun hal-hal yang perlu dipastikan sebelum mengajukan klaim agar klaim mobil rental/sewa dapat diterima jika terjadi kerugian atau kerusakan, diantaranya:

    1. Pastikan penggunaan pada Polis asuransi mobil adalah penggunaan komersial. Apabila saat ini masih merupakan polis penggunaan pribadi, pemegang polis dapat menghubungi pihak asuransi Garda Oto untuk melakukan endorsement menjadi polis penggunaan komersial.
    2. Pastikan kembali identitas penyewa seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat-surat lainnya yang menyatakan keresmian penyewaan mobil terkait.
    3. Pastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) penyewa serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil rental atau dokumen tambahan lainnya yang dibutuhkan dalam keadaan aktif dan berlaku.
    4. Pengemudi tidak dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang.
    5. Pengemudi tidak melanggar aturan/rambu lalu lintas (seperti melewati bahu jalan, melebihi batas kecepatan, kelebihan muatan).

    Guna klaim dapat semakin mudah diajukan, Iwan menghimbau bagi para pemilik mobil rental untuk menggunakan dashcam pada masing-masing mobil yang disewakan karena dapat digunakan sebagai bukti pendukung laporan kepolisian yang kuat ketika kerugian terjadi sehingga mempermudah klaim untuk bisa diterima oleh pihak asuransi.

    Bagi pemilik asuransi Garda Oto, klaim dapat mudah diterima apabila klaim diajukan selambatnya 5 hari setelah kejadian dan mengikuti prosedur yang berlaku serta memastikan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

    Selain memastikan penggunaan polis sesuai dengan kebutuhan yaitu penggunaan pribadi atau komersial, penting juga bagi para pemilik polis untuk meninjau kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan.

    Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya.

    Kemudian perluasan jaminan juga perlu dimiliki sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebih baik lagi.

    Segera tingkatkan proteksi kendaraan Anda dengan Garda Oto, produk asuransi mobil dari Asuransi Astra yang senantiasa memberikan rasa peace of mind saat berkendara. Nikmati promo potongan premi 25% periode 1-30 Juni 2024 berlaku untuk setiap pembelian polis baru Garda Oto dengan jenis pertanggungan Comprehensive, Comprehensive Lite Package dan Total Loss Only tanpa minimum premi melalui gardaoto.com, aplikasi myGarda dan walk in customer di kantor cabang atau Garda Center terdekat.

    Dapatkan informasi menarik lainnya di OLX. Download aplikasinya di Google Play Store dan App Store!

    Populer
    Berita Terkait