Jumat, April 25, 2025
Lainnya
    InformasiJelang Long Weekend, Ganjil Genap di Puncak Berlaku Mulai Sore ini

    Jelang Long Weekend, Ganjil Genap di Puncak Berlaku Mulai Sore ini

    News.OLX – Ganjil genap di Puncak mulai diberlakukan sejak hari ini, 31 Mei 2023 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan bagi pengendara dapat memilih jalur alternatif menuju kawasan Puncak.

    - Advertisement -

    Kawasan puncak selalu jadi primadona untuk liburan, terutama pada saat memasuki masa long weekend. Jaraknya yang relatif dekat dari Jakarta tentu jadi pilihan umum mereka yang hendak menikmati liburan.

    Seperti diketahui tanggal 1 Juni menjadi hari libur nasional diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Kemudian tanggal 2 Juni menjadi waktu cuti bersama hari raya Waisak 2567 BE. Hari raya Waisak sendiri jatuh di hari Minggu tanggal 4 Juni.

    - Advertisement -

    Penerapan sistem ganjil genap di Puncak

    KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari menyebut sistem ganjil genap di Puncak bakal diterapkan selama masa libur nasional. Menurutnya, penerapan tersebut dilakukan karena pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

    “Betul, kita akan menerapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor sampai hari Minggu,” ujar Ardian dikutip dari Tribunnews.

    - Advertisement -

    Penerapan sistem ganjil genap ini diberlakukan secara permanen setiap satu hari menjelang akhir pekan atau momen libur nasional atau saat long weekend. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

    Permenhub Nomor PM 84 Tahun 2021 memuat tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi- Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

    “Dalam peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 itu, ganjil genap Puncak Bogor harus mulai diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Jadi mulai tanggal 31 Mei 2023 sampai bulan depan tanggal 1, 2, 3 dan 4 Juni 2023,” ujar Ardian.

    Jadwal ganjil genap Puncak

    Polres Bogor menyebut jika penetapan arus kendaraan ganjil genap di Jalur Puncak mulai Rabu, 31 Mei 2023 sampai dengan 4 Juni 2023. Berlaku sejak 31 Mei 2023 pukul 14.00 WIB.

    Ganjil genap di kawasan Puncak tersebut nantinya berlaku di tanggal 1 Juni sampai dengan 4 Juni 2023 (Situasional) mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Ganjil genap diberlakukan untuk semua jenis kendaraan ( Mobil dan Motor) khusus yang akan melintas dari arah bawah ke arah atas, yakni dari arah Jakarta – Bogor menuju cisarua puncak Cianjur.

    Penerapan sistem satu arah

    Sistem satu arah atau one way juga akan diberlakukan oleh pihak kepolisian Polres Bogor. Untuk sistem one way ini akan diberlakukan pada pada pagi hari mulai pukul 07.00 WIB s.d 12.00 WIB, untuk kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor menuju Puncak.

    Sistem satu arah dari Puncak menuju Bogor dan Jakarta, diberlakukan oleh Pihak kepolisian mulai pukul 12.30 WIB s.d 18.00 WIB. Akan tetapi, situasi ini bersifat situasional dengan kata lain akan diberlakukan lebih lama jika situasi lalu lintas sangat padat.

    Untuk itu, buat para wisatawan yang ingin bepergian ke Puncak sebaiknya mencari tahu terlebih dulu aturan terbarunya ya. Mengingat aturan tersebut bisa berubah-ubah kapan saja dan tentunya tetap patuhi rambu lalu lintas yang ada agar berwisata tetap aman.

    Selain informasi di atas, kamu juga bisa dapatkan informasi menarik lainnya di OLXDownload juga aplikasi OLX di Google Play Store dan App Store segera!

    Populer
    Berita Terkait