Jumat, April 25, 2025
Lainnya
    InformasiHarganya Mencapai Rp 2M, Berapa Sih Pajak Rubicon Tiap Tahunnya?

    Harganya Mencapai Rp 2M, Berapa Sih Pajak Rubicon Tiap Tahunnya?

    Pajak Rubicon saat ini tengah ramai dibicarakan. Hal ini lantaran mobil besutan Jeep tersebut digunakan oleh seorang anak pejabat pajak dalam sebuah insiden penganiayaan yang terjadi di Kompleks Grand Permata, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023 lalu.

    - Advertisement -

    Dikutip dari situs samsat-pkb2.jakarta.go.id, Jeep Wrangler 3.6 AT Rubicon dengan pelat B 2571 PBP yang digunakan pelaku dalam insiden tersebut diketahui belum membayar pajak yang jatuh tempo pada 4 Februari 2023.

    Dengan begitu, pemilik Jeep Rubicon harus membayar Rp 6.989.600. Harga Jeep Rubicon sendiri saat ini ditaksir mencapai Rp 2 miliar. Lantas, berapa pajak Rubicon setiap tahunnya?

    - Advertisement -

    Pajak Rubicon

    Dikutip dari berbagai sumber, harga Rubicon bekas berkisar di angka Rp 700 juta hingga Rp 800 juta. Dengan harga Rubicon bekas tersebut, maka besaran pajak Rubicon untuk pembelian pertama di tahun 2023 mencapai Rp 228,49 juta. Berikut rinciannya.

    1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10 persen dari harga jual mobil mencapai Rp190 juta.

    - Advertisement -

    2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari nilai jual kendaraan bermotor sebesar Rp 38 juta.

    3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

    4. Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mencapai Rp100.000.

    5. Bea Administrasi dan Penerbitan STNK sebesar Rp250.000.

    Sedangkan untuk pajak Rubicon tahun selanjutnya lebih ringan karena yang dikenai pajak hanya berupa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas atau SWDKLLJ, PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya administrasi Rp 50.000.

    Adapun simulasi pajak mobil SUV Jeep Wrangler Rubicon dengan harga tertinggi sekitar Rp 1,73 miliar hingga Rp 1,84 miliar, maka pajak yang dibebankan untuk tahun pertama sekitar Rp 36 juta.

    Mengingat harga Jeep Rubicon relatif tidak murah dan nilai pajaknya cukup fantastis, lantas apa saja sih keunggulan mobil yang dimiliki pejabat pajak ini? Lebih lengkap, berikut spesifikasi Jeep Rubicon.

    Spesifikasi Jeep Rubicon

    Mobil ini dikenal dengan performanya yang tangguh. Tak heran sebab Rubicon dibekali mesin V6 Silinder DOHC 3.600 cc berbahan bakar diesel bertenaga 256 daya kuda dan torsi 360 Nm.

    Transmisi otomatis 4 percepatan yang dibenamkan padanya membuat mobil ini bisa digeber dengan kecepatan maksimum 180 kilometer per jam.

    Dari segi eksterior, mobil milik pejabat pajak ini dirancang sebagai SUV besar dengan kaki-kaki 4×4 dan dibekali tampilan garang namun tetap terlihat mewah.

    Dalam insiden tersebut, Rubicon yang digunakan merupakan varian 2 pintu (2-door) dengan dimensi panjang 4.173 milimeter, lebar 1.873 milimeter, dan tinggi 1.842 milimeter. Sementara jarak antar sumbu roda 2.423 milimeter dan jarak pijak ke tanah 231 milimeter.

    Profilnya yang jangkung memungkinkan mobil ini dapat digunakan untuk melibas berbagai medan, termasuk offroad. Di kabin terdapat layar hiburan 7 inci yang memiliki fitur AM/FM, hingga Apple Carplay dan Android Auto.

    Spesifikasi Jeep Rubicon juga dilengkapi dengan berbagai fitur keselamatan seperti Anti lock Braking System (ABS), Electronic Stability Control (ESC), dan Roll Stability Control (RSC). Pada sisi belakang juga telah disematkan kamera parkir.

    Setelah mengetahui spesifikasi Jeep Rubicon, kamu tertarik untuk memilikinya juga nggaknih? Selain Rubicon, saat ini ada berbagai pilihan SUV tangguh lainnya yang bisa menjadi pilihan, seperti Toyota Rush, Toyota Fortuner, hingga Daihatsu Terios.

    Populer
    Berita Terkait