Google Play Store, turut menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025.
JAKARTA – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2025 nampaknya tidak hanya berdampak pada pembelian barang fisik mewah. Tetapi juga, pada sejumlah layanan digital, termasuk Google Play Store, turut menerapkan PPN baru ini.
Layanan Digital Terkena Imbas
Pemerintah sebelumnya telah menegaskan bahwa kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12 % hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah.
Namun, faktanya, sejumlah pengguna Google Play Store kini bertatapan dengan biaya tambahan sebesar 12 % untuk setiap transaksi. Baik itu pembelian aplikasi, game, langganan layanan streaming, hingga pembelian mata uang dalam game.
Ketika mencoba berlangganan salah satu layanan video on-demand (VOD) lokal, ada temuan terkait penambahan biaya sebesar 12 % dari harga dasar. Hal serupa juga terjadi pada pembelian mata uang premium di dalam game seperti Clash Royale.
Sebagai contoh, harga game Hitman Go telah mengalami kenaikan menjadi Rp98.560. Kenaikan ini berasal oleh penambahan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 12% dari harga dasar game yang semula Rp88.000.
Menanggapi temuan ini, pihak Google Indonesia belum mengklarifikasi terkait penerapan PPN 12 % di Play Store. Bahkan, hingga berita ini rilis, belum ada respons resmi dari pihak Google.
Bertentangan dengan Kebijakan Pemerintah
Kebijakan Google Play Store yang menerapkan Pajak Pertambahan Nilai 12 persen ini jelas bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menkeu sebelumnya menegaskan bahwa PPN 12 % hanya berlaku untuk barang mewah seperti private jet, kapal pesiar, dan rumah mewah.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12 % di Play Store ini tentu saja membuat banyak pengguna bingung. Pasalnya, mereka berharap bahwa layanan digital yang mereka pakai sehari-hari tidak akan terdampak oleh kebijakan kenaikan PPN ini.
Tunggu Klarifikasi Lebih Lanjut
Masyarakat pun kini menantikan klasifikasi lebih lanjut dari pemerintah maupun pihak Google terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai 12 % di Google Play Store. Apakah ini merupakan kesalahan sistem atau memang ada kebijakan baru yang belum diumumkan?
Dengan adanya kenaikan PPN ini, banyak masyarakat yang mulai beralih ke opsi yang lebih hemat, salah satunya adalah membeli barang bekas. OLX hadir sebagai solusi bagi kamu yang ingin menjual atau membeli gadget dan kendaraan bekas dengan harga yang lebih terjangkau.
Tersedia berbagai pilihan gadget dan kendaraan bekas dengan kondisi yang masih baik. Tunggu apalagi? Jual beli sekarang juga di OLX!