Minggu, April 20, 2025
Lainnya
    BeritaDaftar Stasiun Pengisian Mobil Listrik dan Cara Pengisian Dayanya

    Daftar Stasiun Pengisian Mobil Listrik dan Cara Pengisian Dayanya

    Kendaran listrik kini tengah digalakkan pemerintah Indonesia. Hal ini dilakukan agar kualitas udara menjadi lebih bersih.

    - Advertisement -

    Dengan menggunakan kendaraan listrik baik berjenis mobil atau sepeda motor, maka dipercaya dapat menurunkan emisi gas rumah kaca sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to the United Nations Framework Convention on Climate Change.

    Ya, Indonesia yang turut serta dalam acara tersebut telah berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan menjadi 41 persen dengan kerja sama internasional dari kondisi business as usual (BaU) pada tahun 2030 mendatang.

    - Advertisement -

    Tidak hanya itu, guna mendukung tercapainya langit biru, Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

    Kendala kendaraan listrik di Indonesia

    tempat pengisian kendaraan listrik ESDM
    Salah satu lokasi tempat pengisian kendaraan listrik. (ESDM)

    Meski kendaraan listrik terasa begitu banyak dibicarakan, namun hingga saat ini penjualannya masih sangat kecil.

    - Advertisement -

    Nah, diketahui selain harga kendaraan listrik khususnya mobil yang masih tergolong mahal, kendala kendaraan listrik masih kurang popular di Indonesia diketahui karena infrastruktur.

    Dalam hal ini, masyarakat masih ragu menggunakan mobil listrik karena kekhawatiran jika mobil mogok karena kehabisan daya, maka sulit untuk mencari tempat pengisian ulang baterainya.

    Beda dengan mobil konvensional yang masih minum bahan bakar minyak (BBM), ketika mobil akan kehabisan bahan bakar maka Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) banyak dijumpai, baik milik PT Persero maupun swasta.

    ‘Telur dan Ayam’ persiapan kendaran listrik

    Ya, mungkin banyak yang menyebutkan jika masalah mobil listrik dan fasilitas infrastruktur layaknya fenomena telur dan ayam. Dimana satu sisi dalam hal ini pabrikan menganggap bisa membuat kendaraan listrik, tapi menunggu kebijakan pemerintah termasuk infrastruktur.

    Sedangkan pemerintah sendiri masih mencoba melihat seberapa siap dan banyak persiapan pabrikan akan produk kendaraan listrik untuk dipasarkan.

    Seperti diketahui, dari segi pabrikan, saat ini ada beberapa pabrikan otomotif khususnya mobil sudah memiliki produk-produk tanpa bahan bakar minyak masuk ke Indonesia seperti Renault Twizy, Hyundai Ioniq, Hyundai Kona, Lexus UX300e, Nissan Leaf, DFSK Gelora E, Tesla Model S, Model X dan Model 3.

    Sementara itu, pemerintah diketahui melalui Kementerian ESDM juga telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSE) dengan salah satu programnya yaitu penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

    Dalam program tersebut, pemerintah ingin menurunkan impor bahan bakar minyak setara 67 ribu bopd dari penggunaan 2 Juta unit mobil dan 13 Juta unit motor. Jika hal ini ditekan, diketahui dapat menghemat devisa sebesar US$1,6 miliar dan menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,66 juta ton CO2e sampai dengan tahun 2030.

    Dalam rangka mendukung program KBLBB, pemerintah sendiri telah menyusun Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

    Bahkan diketahui hingga tahun 2021 akan dibangun 572 SPKLU dan diharapkan sampai dengan tahun 2030 akan terbangun 31.859 SPKLU.

    SPKLU ini berlokasi di pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, SPBU, apartemen dan pool taxi.

    Sedangkan untuk SPBKLU hingga tahun 2021 akan dibangun 3.000 unit dan diharapkan menjadi 67.000 unit pada tahun 2030.

    Daftar stasiun pengisian mobil listrik

    SPKLU Lampung
    Ilustrasi SPKLU di Lampung. 

    Seperti yang telah disebutkan di atas, semakin bermunculan kendaraan listrik pemerintah sendiri rupanya tak tinggal diam. Sebaliknya mereka telah melakukan scenario untuk memuluskan penggunaan kendaraan listrik secara masal.

    Nah, jika OLXer ingin tahu soal seberapa banyak jumlah SPKLU/Charging Station saat ini, ternyata per 1 September 2021, jumlah SPKLU mencapai 166 unit di 135 lokasi tersebar di Sumatera hanya tiga unit, DKI Jakarta mencapai 75 unit, Banten sebanyak 15 unit, Jawa Barat tercatat 26 unit, Jawa Tengah-DI Yogya terdata enam unit, Jawa Timur-Bali-Nusa Tenggara Barat sebanyak 27 unit dan Sulawesi hanya 4 unit.

    Sementara itu untuk SPBKLU sebanyak 74 unit di 73 lokasi, dimana letaknya terdapat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Nah, salah satunya terdapat dua unit di Kantor Ditjen Ketenagalistrikan.

    Dengan total 12 unit SPKLU di sembilan lokasi yang telah siap komersialisasi karena telah memenuhi syarat 3 plug dan mendapat Nomor Identitas SPKLU.

    Nah, jika OLXer memang sedang ingin menggunakan kendaraan listrik namun khawatir daya baterainya habis, yuk cek lokasi SPKLU per September 2021:

    SPKLU di Mall dan Kantor PLN

    1. Senayan City, Jakarta Pusat

    2. AEON Mall – Serpong, Tangerang

    3. Tangerang City Mall, Tangerang

    4. Supermall Karawaci, Tangerang

    5. PLN UID Jaya-Jakarta Pusat

    6. PLN UID Jaya-UP3 Bulungan Jakarta Selatan

    7. PLN UID Jabar-Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat

    8. PLN UID Jawa Tengah dan Yogyakarta

    9. PLN UID Jawa Timur-ULP Embung Wungu

    10. PLN Rayon Mattoangin Makassar, Sulawesi Selatan

    11. PLN UP3 Situbondo, Jawa Timur

    12. PLN UIW Suluttenggo, Manado, Sulawesi Utara

    13. PLN Kompleks Mega Mas Manado, Sulawesi Utara

    14. PLN UIW Nusa Tenggara Barat

    15. PLTU Paiton

    16. PJB Kantor Pusat-Surabaya, Jawa Timur

    SPKLU di SPBU

    1. SPBU Kuningan Rasuna Said, Jakarta Selatan

    2. SPBU Fatmawati, Jakarta Selatan

    3. SPBU MT Haryono, Jakarta Selatan

    4. SPBU Lenteng Agung, Jakarta Selatan

    5. SPBU Rawa Bokor Soetta, Tangerang

    6. SPBU Shell Pluit, Jakarta Utara

    7. SPBU Shell Antasari, Jakarta Selatan

    SPKLU di Gelanggang Olahraga

    1. Gelanggang Olahraga Jakabaring-Palembang, Sumatera Selatan

    SPKLU di Bandara

    1. Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

    SPKLU di ruas tol

    1. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 207 A Palikanci

    2. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 208 B Palikanci

    3. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 379 A Batang

    4. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 379 B Batang

    5. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 519 A Sragen

    6. Rest Area Jakarta-Surabaya KM 519 B Sragen

    7. Rest Area Bakauheni-KayuAgung KM 20 B Lampung

    8. Pintu Tol Jasa Marga Bali

    SPKLU perkantoran

    1. Kantor BPPT-Thamrin

    2. Kantor Medco Energic-SCBD

    3. Kantor Starvo Indonesia-PIK

    4. Kantor BPPT-Serpong

    5. Kantor PT LEN-Bandung.

    SPKLU di dealer resmi

    1. Dealer resmi Mitsubishi (17 unit)

    2. Dealer resmi Hyundai (74 unit)

    3. Dealer resmi Mercedes-Benz (1 unit)

    4. Dealer resmi BMW (2 unit).

    SPKLU di pool taksi

    1. Pool Taksi Blue Bird

    Biaya pengisian kendaraan listrik

    Tak sedikit yang penasaran jika kendaraan listrik disebut juga lebih terjangkau jika mengisi dayanya. Namun yang perlu diketahui, untuk tarif tenaga listrik SPKLU sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 tahun 2016. Dimana disebutkan, SPLU masuk dalam tarif tenaga listrik untuk keperluan layanan khusus dengan besaran Rp 1.650/kWH.

    Konsumen yang melakukan pengisian di SPKLU dikenakan tarif listrik pada kisaran Rp1.644,52 per kWh hingga Rp2.466,78 per kWh.

    Menurut wakil Direktur PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, ketika menggunakan kendaraan listrik baik mobil maupun motor, maka untuk 1 liter bensin bisa menempuh jarak 10 km setara dengan 1 kWh listrik. Artinya, apabila harga 1 liter bensin dibanderol sekitar Rp9.000, sedangkan 1 kWh listrik saat ini dikenakan Rp 1.650.

    Oia, untuk 1 liter bensin itu dengan kandungan karbon sekitar 700 gram dan dapat menempuh perjalanan 10 km dengan emisi CO2-nya sebanyak 2,4 kg, sedang 1 kWh listrik dengan emisi karbon yang dihasilkan dari produksi di PLN adalah sebesar 850 gram CO2.

    Cara mengisi baterai mobil listrik

    Untuk mengisi baterai mobil listrik, sejatinya tak jauh berbeda dengan mengisi baterai seperti smartphone atau lampu emergency. Karena yang terpenting adalah adanya sumber listrik, adaptor, dan konektor menuju baterai.

    Nah, yang perlu diketahui adalah untuk pengisian daya baterai mobil listrik, ada dua yaitu: on-board charger dan off-board charger.

    1. On-board Charger

    On-board charger adalah pengisi daya dari jenis mobil listrik yang sudah terpasang charger-nya di dalam mobil. Listrik yang masuk menggunakan arus bolak-balik (AC). On-board charger inilah yang berfungsi sebagai adaptor yang mengubah arus bolak-balik (AC) dari luar menjadi arus searah (DC) lalu daya dimasukkan ke dalam baterai.

    2. Off-board Charger

    Off-board charger adalah pengisi daya dari jenis mobil listrik yang charger-nya terpisah, tidak menjadi satu dengan sistem pengisian baterai dalam mobil. Listrik yang masuk adalah arus searah (DC) dan langsung dimasukkan dalam baterai.

    Mobil listrik kebanyakan menggunakan sistem pengisian daya on-board charger. Untuk jenis off-board charger jarang ditemui, namun beberapa mobil listrik mendukung off-board charging.

    Apabila dilihat dari jenis arus listrik saat pengisian, maka akan dibagi menjadi dua, antara lain:

    Pertama, arus bolak-balik (AC). Arus AC ini pun juga masih dibagi menjadi 3 lagi. Ada pengisian arus AC lambat, arus AC cepat, dan arus AC induksi.

    Kedua, arus searah (DC), biasanya ditemui di kasus off-board charging. Meskipun ada dua jenis arus saat pengisian, baterai tetap menyimpan arus DC.

    Cara pengisian daya di SPKLU

    Jika OLXer memiliki mobil listrik dan ingin mengisi daya di SPKLU, maka akan menggunakan fast charger sehingga dijamin lebih cepat terisi, bahkan bisa sekitar satu sampai tiga jam.

    Lain halnya jika menggunakan mobil listrik di rumah, pengisian nya bisa lebih lama bahkan lebih dari lima jam, sampai baterai terisi penuh.

    Namun begitu, untuk mengisi baterai di SPKLU milik PLN ada caranya yaitu:

    1. Pastikan mengunduh aplikasi yang ditawarkan PLN bernama Charger.IN.

    2. Lakukan registrasi dan isi saldo menggunakan platform pembayaran yang saat ini dapat dilakukan dengan akun LinkAja

    3. Cari SPKLU terdekat melalui aplikasi Charger.IN

    4. Gunakan colokan atau gun yang sesuai dengan charging port kendaraan

    5. Kemudian buka Kembali aplikasi Charge.IN, lalu pilih Charging

    6. Scan barcode yang tersedia di SPKLU, yang ada di bagian atas connector charger

    7. Masukan jumlah kWh untuk mobil listrik OLXer. Biasanya akan terlihat berapa biaya pengecasan secara otomatis

    8. Konfirmasi pengisian dan bayar menggunakan LinkAja

    9. Tunggu proses pengisian hingga indikator pada konektor pengisian dan kendaraan bakal menyala sampai pengisian selesai

     

    Populer
    Berita Terkait