jual mobil kredit, memangnya bisa? Tentu, berikut penjelasannya.
News.OLX – Kredit mobil merupakan opsi yang populer bagi banyak orang yang ingin memiliki kendaraan pribadi. Namun, terkadang pemilik mobil harus menghadapi situasi di mana mereka harus menjual mobilnya, meskipun mobil tersebut masih dalam masa kredit.
Namun yang jadi pertanyaan, apakah memungkinkan untuk menjual mobil yang masih dalam masa kredit serta langkah apa yang harus dilakukan? Untuk mengetahuinya, yuk simak penjelasan berikut ini.
1. Over / jual mobil kredit
Over kredit adalah salah satu cara yang bisa kamu pilih jika ingin menjual mobil yang masih dalam masa kredit. Konsepnya adalah mengalihkan kredit mobil dari debitur lama ke debitur baru. Ini bisa menjadi pilihan yang baik jika kamu ingin membeli mobil baru atau jika terdapat kebutuhan mendesak yang membuatmu harus menjual mobil saat ini.
Baca juga: Ini Konsekuensi Beli Mobil Pakai Tenor Kredit Panjang
Dengan over kredit, kamu akan melimpahkan kredit tersebut ke orang lain yang akan menjadi debitur baru. Nantinya, kamu akan menerima dana langsung dari pembeli mobil tersebut. Ini adalah cara yang efektif untuk menjual mobil tanpa harus menunggu hingga kredit mobil lunas.
2. Refinancing
Refinancing adalah cara lain yang bisa kamu pertimbangkan jika ingin menjual mobil yang masih dalam masa kredit. Cara ini melibatkan pendanaan ulang utang dengan menutup pinjaman yang dimiliki dengan pinjaman lain yang memiliki tingkat bunga yang lebih rendah.
Dalam kasus refinancing, kamu akan mencari lembaga pemberi pinjaman yang menawarkan tingkat bunga yang lebih baik daripada lembaga pembiayaan sebelumnya.
Dengan pinjaman baru tersebut, kamu akan membayar sisa hutang mobil yang masih kredit. Refinancing juga cocok jika kamu ingin melakukan tukar tambah mobil.
Baca juga: Kredit Mobil Bekas Murah dengan Gaji Bulanan Dibawah 10 Juta? Ini Caranya!
Contohnya, jika harga pasaran mobil lama kamu dihargai sebesar Rp 110 juta dan sisa hutang yang harus dibayar ke lembaga pembiayaan adalah Rp 40 juta, sementara mobil yang kamu inginkan dijual seharga Rp 200 juta, maka kamu bisa menggunakan uang hasil penjualan mobil lama untuk membayar hutang yang tersisa.
Uang sisa dapat digunakan sebagai down payment untuk pembelian mobil baru, dan kamu dapat mencicilnya sesuai dengan kontrak baru.
3. Jual putus
Jual putus adalah cara yang lebih sederhana dan cepat untuk menjual mobil yang masih dalam masa kredit. Cara ini cocok bagi mereka yang tidak berminat membeli kendaraan baru atau tidak ingin terlibat dalam proses yang rumit.
Secara umum, jual putus adalah cara menjual mobil masih kredit dengan proses yang singkat dan mudah. Sebagai pemilik mobil, langkah pertama adalah menghubungi pihak leasing atau lembaga pembiayaan yang telah kamu ajukan kreditnya.
Baca juga: Kredit Mobil Aman, Pastikan Variabel Ini Ada di Leasing Pilihan Anda
Setelah menghubungi mereka, kamu perlu mengetahui berapa sisa angsuran yang harus dibayar. Selain itu, kamu juga perlu menanyakan jumlah total yang harus dibayarkan jika ingin melunasi kredit lebih awal. Total biaya ini mencakup sisa hutang pokok, biaya penalti, biaya administrasi, dan denda (jika ada).
Tips penting saat jual mobil kredit
Menjual mobil yang masih dalam masa kredit bisa menjadi proses yang cukup rumit. Akan tetapi dengan beberapa langkah yang tepat, kamu dapat memudahkan proses tersebut. Berikut hal yang harus diperhatikan.
1. Periksa kondisi mobil
Sebelum menjual mobil, pastikan untuk memeriksa kondisinya terlebih dahulu. Ini termasuk pemeriksaan teknis seperti mesin, sistem kaki-kaki, interior, eksterior, serta kelengkapan dokumen-dokumen kendaraan dan pajaknya. Semakin baik kondisi mobil, semakin tinggi nilai jualnya.
2. Gunakan lebih dari satu channel
Jangan hanya mengandalkan satu saluran (channel) untuk mempromosikan mobil kamu. Selain mengiklankan mobil di situs web jual beli, kamu juga dapat memanfaatkan platform media sosial seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Twitter, atau marketplace.
Semakin banyak orang yang melihat iklan mobil kamu, semakin besar kemungkinan mendapatkan pembeli yang serius.
3. Hati-hati dengan surat kuasa
Saat berurusan dengan calon pembeli, hindari memberikan surat kuasa terlalu cepat. Jangan memberikan surat kuasa kepada calon pembeli sebelum seluruh transaksi dan pembayaran selesai dan clear. Ini untuk melindungi diri kamu dari risiko penipuan atau kesalahan dalam proses penjualan.
Baca juga: OJK: Sanksi Tegas Berlaku Bagi Leasing Yang Masih Gunakan Jasa Debt Collector
Menjual mobil yang masih dalam masa kredit bisa menjadi pilihan yang bijak jika kamu memahami opsi yang tersedia.
Dengan memilih antara over kredit, refinancing, atau jual putus, kamu dapat menyesuaikan strategi penjualan mobil kamu sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansialmu.
Selalu pastikan untuk melakukan transaksi dengan cermat dan hati-hati agar tidak terjerat dalam masalah yang lebih rumit di kemudian hari.
Kamu bisa mendapatkan informasi menarik lainnya seputar otomotif di OLX. Selain itu, kamu juga bisa cari mobil bekas impianmu dengan download aplikasinya di Play Store atau App Store.