Cara Mudah Cek Plat Nomor Jakarta via Online

0
242
Cek Plat Nomor

Mengetahui cara cek plat nomor Jakarta secara online sangat penting bagi pemilik kendaraan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kelegalan kendaraan yang dimiliki atau hendak dibeli.

News.OLX – Dengan begitu, buat yang ingin membeli mobil bekas bisa terhindar dari penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebab, tidak jarang terjadi kasus kendaraan yang dicuri dan dijual secara ilegal dengan menggunakan nomor plat palsu.

Melalui sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), data kendaraan yang terdaftar secara legal bisa secara online. Sedangkan untuk kendaraan yang tidak terdaftar, dapat dipastikan bahwa kendaraan tersebut tidak sah dan mungkin hasil dari tindak kejahatan.

Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keabsahan kendaraan yang dimiliki. Bagaimana caranya?

1. Melalui aplikasi e-Samsat

Melalui aplikasi e-Samsat yang dikembangkan oleh masing-masing Samsat di berbagai wilayah, pengguna dapat melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan melalui smartphone. Cara penggunaannya adalah tinggal mengunduh aplikasi.

Kemudian bisa cek plat nomor sesuai wilayah domisili di App Store atau Google Play Store. Salah satunya dengan mengunduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta untuk memeriksa kepemilikan plat nomor kendaraan di wilayah Jakarta.

Aplikasi e-Samsat ini dapat diakses dengan menyertakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun tanpa NIK.Terdapat berbagai aplikasi e-Samsat yang dapat digunakan di daerah lain selain DKI Jakarta. Berikut adalah contoh aplikasi e-Samsat untuk beberapa daerah di Indonesia:

– Jawa Barat: Sambara

– Jawa Tengah: Sakpole e-Samsat Jateng

– Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim

– Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta

2. Melalui situs resmi Samsat

Apabila pengguna tidak ingin mengunduh aplikasi, kamu tetap dapat melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan. Caranya adalah melalui situs resmi Samsat yang tersedia di setiap wilayah.

Penggunaannya cukup mudah, yaitu dengan membuka website samsat-pkb2.jakarta.go.id, lalu mengisi data diri. Nantinya Samsat Jakarta akan memberikan informasi lengkap mengenai kepemilikan kendaraan tersebut termasuk status pajak dan informasi lainnya yang berkaitan.

Adapun cara ini sangat memudahkan bagi pengguna yang tidak ingin repot-repot mengunduh aplikasi tetapi tetap ingin melakukan pengecekan status kepemilikan kendaraan.

3. Melalui layanan SMS Samsat

Cara terakhir adalah melalui layanan SMS yang disediakan masing-masing kantor Samsat. Pengguna hanya perlu mengetik pesan dengan format tertentu, yaitu METRO (spasi) nomor kendaraan dan kirim ke 1717 untuk wilayah DKI Jakarta.

Atau bisa juga dengan mengetik INFO (spasi) nomor kendaraan dan kirim ke 08112119211 untuk wilayah Jawa Barat. Bisa juga mengirim pesan dengan format yang telah ditentukan untuk wilayah lainnya, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Yogyakarta.

Namun meskipun mudah, pengguna tetap diharapkan berhati-hati dalam melakukan pembelian kendaraan. Pastikan untuk memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan dan memastikan tidak ada masalah dengan kepemilikan kendaraan sebelum melakukan pembelian.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku dalam pembelian kendaraan. Dengan demikian, pembelian kendaraan bisa dilakukan secara aman dan terhindar dari risiko penipuan dan masalah hukum yang tidak diinginkan.

Kunjungi OLX atau unduh aplikasinya di Google Play Store atau App Store untuk mendapatkan informasi terbaru tentang otomotif lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini