Jumat, April 25, 2025
Lainnya
    InformasiBukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Via WhatsApp

    Bukan Penipuan, Kini Surat Konfirmasi Tilang Dikirim Via WhatsApp

    Yuk, cek kebenaran mengenai surat konfirmasi tilang melalui WhatsApp agar terhindar dari penipuan!

    News.OLX – Salah satu isu penipuan yang marak diberitakan adalah mengenai surat konfirmasi tilang yang dikirimkan melalui WhatsApp pemilik kendaraan. Kerap terjadi simpang siur mengenai pemberitaan ini karena kepolisian juga diisukan sudah menerapkan sistem tilang daring menggunakan WhatsApp.

    - Advertisement -

    Agar tidak simpang siur lagi, kamu bisa cek informasi valid mengenai pengiriman surat konfirmasi tilang dan terhindar dari penipuan.

    Penipuan Surat E-Tilang Melalui WhatsApp

    Pada 28 Februari 2024 lalu, sempat muncul isu mengenai penipuan surat e-tilang yang berformat .apk dan mengatasnamakan kepolisian RI. Hal ini tentu menjadi perbincangan hangat, apalagi modus seperti ini sudah sering terjadi.

    - Advertisement -

    Lalu, pada 1 Maret 2024, Alfian Nurrizal selaku Dirlantas (Direktur Lalu Lintas) Polda DIY sudah menyatakan bahwa kiriman seperti itu tidak benar. 

    Hingga Maret lalu, e-tilang masih menggunakan surat langsung yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia ke alamat setiap pemilik kendaraan roda dua, empat, dan di atasnya.

    - Advertisement -

    Jadi, ketika kamu menerima pesan WhatsApp dengan format .Apk, maka sudah dipastikan ini bukan dari kepolisian dan kemungkinan besar merupakan modus penipuan.

    Di mana tujuannya adalah untuk mendapatkan akses menuju mobile banking dan informasi pribadi penting lainnya.

    Sekarang Ada Surat Konfirmasi Tilang Melalui WhatsApp

    Kali ini kepolisian memutuskan untuk mengirimkan konfirmasi tilang resmi melalui WhatsApp penerima. Di mana formatnya sudah pasti berbeda dengan skema penipuan yang selama ini beredar, sehingga kamu tidak perlu takut ketika menerima surat ini.

    Surat ini akan dikirimkan apabila kamu telah tertangkap oleh kamera E TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) melakukan tindakan berkendara yang termasuk ke dalam syarat tilang.

    Seperti penjelasan sebelumnya, dahulu surat ini akan kamu terima melalui bentuk fisik beserta tangkapan kamera atas pelanggaran di momen kejadiannya.

    Sekarang, sistemnya lebih canggih lagi, karena polisi sudah resmi memakai metode terbaru, yaitu melalui chat WhatsApp menggunakan sistem Cakra Presisi. Sistem ini adalah teknologi terkini yang dimanfaatkan Dirlantas dalam memberikan informasi tilang menggunakan email, WhatsApp, dan SMS.

    Kehadiran teknologi ini bertujuan membuat efektivitas para penegak hukum dalam bekerja lebih meningkat. Sebab, pengiriman konfirmasi ini langsung pada hari saat kamu terbukti melakukan pelanggaran. Bukan sekadar tulisan atau informasi, kamu juga akan menerima detail lengkap.

    Kamu akan melihat ada detail mengenai waktu, lokasi, bentuk pelanggaran, nomor referensi, serta foto bukti pelanggarannya. Hal ini tentu akan membantu kamu membedakannya dari surat tilang palsu dengan bentuk .Apk. Selain itu, kamu tidak akan menerima format file .Apk sama sekali, ya.

    Nantinya, kamu akan diminta untuk mengonfirmasi melalui website https://etle-korlantas.info/id/ untuk cek data pelanggaran.

    Contoh Format Surat Tilang Resmi

    Untuk membantumu mengenali mengenai konfirmasi tilang resmi dan asli, maka inilah contoh format yang akan kamu dapatkan dari pesan WhatsApp:

    “Kepada Yth Bapak/Ibu

    Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa kendaraan Bapak/Ibu dengan nopol B1234DD telah terdeteksi melakukan pelanggaran lalu lintas.

    No.Referensi: ABC123452232BD052

    Lokasi: Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia

    Waktu: Kamis, 2 Mei 2024, 08:40:11

    Silakan lakukan konfirmasi melalui https://etle-korlantas.info/id/

    Terima kasih!”

    Sementara itu, konfirmasi palsu akan meminta kamu untuk mengunduh aplikasi agar bisa membaca surat tilangnya, lalu diminta datang ke kepolisian terdekat. Jadi, sudah terlihat bedanya, kan?

    Nah, setelah tahu mengenai informasi mengenai penipuan dan konfirmasi tilang asli, kamu dapat cek OLX apabila sedang membutuhkan kendaraan, barang bekas ataupun jasa. Unduh juga aplikasi OLX agar mendapat akses cepat melalui Google Play Store dan App Store.

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait