Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    Tips & TrikJika Sudah Dijual, Begini Cara Blokir STNK Mobil Lama

    Jika Sudah Dijual, Begini Cara Blokir STNK Mobil Lama

    Blokir STNK saat sudah menjual atau kehilangan kendaraan adalah keharusan. Tanpa pemblokiran, pajak kendaraan masih terus menjadi tanggunganmu hingga pemilik baru mengganti STNK.

    News.OLX – Ini dapat mengakibatkan pajak progresif yang lebih mahal saat membeli kendaraan baru. Memblokir STNK kendaraan juga bermanfaat untuk melindungi kamu dari penggunaan ilegal yang bisa merugikanmu.

    - Advertisement -

    Lantas, bagaimana cara melakukan pemblokiran STNK kendaraan? Untuk mengetahuinya, yuk simak penjelasannya melalui artikel berikut ini.

    Blokir STNK lama secara offline

    Secara umum, terdapat dua cara dalam melakukan pemblokiran STNK kendaraan. Dua cara tersebut adalah pemblokiran secara offline dan juga online. Untuk melakukan pemblokiran secara offline, berikut adalah penjelasannya.

    - Advertisement -

    1. Siapkan dokumen penting untuk blokir STNK

    Sebelum kamu melangkah ke kantor Samsat terdekat, persiapkan terlebih dahulu semua dokumen yang diperlukan. Pastikan kamu memiliki fotokopi dari dokumen berikut ini.

    Baca juga: Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang STNK Kendaraan Bermotor

    - Advertisement -
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
    2. Surat kuasa jika kamu tidak dapat datang secara langsung.
    3. Fotokopi STNK kendaraan yang sudah kamu jual.
    4. Bukti jual beli yang mencatat peralihan kepemilikan.
    5. Materai yang biasanya diperlukan untuk transaksi ini.

    STNK (1)

    2. Kunjungi kantor SAMSAT

    Setelah kamu memiliki semua dokumen yang dibutuhkan, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat di daerah kamu. Pastikan kamu membawa dokumen asli juga untuk keperluan verifikasi.

    3. Serahkan dokumen kepada petugas SAMSAT

    Begitu kamu tiba di kantor Samsat, serahkan semua dokumen yang telah kamu persiapkan kepada petugas yang bertanggung jawab.

    Mereka akan membantu kamu melakukan pemblokiran STNK mobil lama kamu. Jangan lupa untuk membayar biaya administrasi yang mungkin diperlukan sesuai dengan peraturan daerah kamu.

    Blokir STNK mobil lama secara Online

    Selain secara offline, kamu juga bisa melakukan pemblokiran melalui cara online. Hal ini bisa kamu lakukan dengan aplikasi resmi yang dapat kamu unduh di smartphone kamu. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan.

    1. Unduh aplikasi resmi untuk blokir STNK

    Pertama-tama, unduh aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah kamu untuk melakukan pemblokiran STNK.

    Pastikan kamu memilih aplikasi yang sesuai dengan wilayah tempat tinggal kamu. Misalnya untuk jakarta ada https://pajakonline.jakarta.go.id, dan SAMBARA untuk Jawa Barat.

    2. Registrasi akun

    Setelah mengunduh aplikasi, daftarkan akun kamu sesuai dengan panduan yang terdapat dalam aplikasi tersebut. Biasanya, kamu akan diminta mengisi informasi pribadi dan nomor identifikasi.

    3. Pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) blokir STNK

    Setelah berhasil masuk ke dalam aplikasi, cari dan pilih menu yang berkaitan dengan PKB. Di dalam menu PKB, kamu akan menemukan opsi untuk melakukan pemblokiran STNK. Pilih opsi ini untuk melanjutkan proses.

    4. Isi data dan unggah dokumen

    Aplikasi akan meminta kamu mengisi data kendaraan yang akan diblokir STNK-nya, seperti nomor polisi, tahun pembuatan, dan lain-lain.

    Kamu juga akan diminta untuk mengunggah berkas dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya, seperti KTP, KK, STNK, BPKB, surat jual beli, dan surat pernyataan pengalihan kepemilikan.

    5. Kirim data dan dokumen

    Setelah semua informasi dan dokumen telah diisi, klik tombol untuk mengirim data. Biasanya, kamu akan menerima konfirmasi melalui email atau pesan teks setelah proses berhasil.

    6. Perhatikan hal-hal penting

    Sebelum kamu memilih cara untuk melakukan blokir STNK, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan. Misalnya, kamu harus memahami aturan dan prosedur yang berlaku di wilayah kamu. Persyaratan dan proses bisa berbeda-beda di setiap daerah.

    Baca juga: 8 Mobil yang Cocok untuk Wanita, Dilengkapi dengan Fitur-fitur Keren!

    Selain itu, simpan salinan dokumen dan bukti transaksi dengan baik sebagai referensi di masa depan. Ini akan sangat membantu jika ada masalah yang muncul nanti.

    Dengan memahami cara melakukan blokir STNK, kamu dapat menjalani proses ini dengan lancar dan menghindari masalah pajak dan hukum di masa depan.

    Apakah kamu memilih metode tradisional atau digital, yang terpenting adalah memastikan bahwa semua dokumen dan prosedur telah terpenuhi dengan benar. 

    Dapatkan informasi menarik lainnya seputar dunia otomotif di OLX Member of ASTRA. Download aplikasinya di Play Store dan App Store.

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait