Penasaran berapa lama STNK motor baru keluar? Yuk cek info durasi hingga tips praktis agar prosesnya lebih cepat!
JAKARTA – Berapa lama STNK motor baru keluar? Pertanyaan ini mungkin kerap mampir muncul di pikiran para pemilik motor baru. Apalagi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) merupakan dokumen penting yang harus kamu bawa sebelum bisa mengendarai motor secara legal di jalanan.
Jika tidak membawa STNK, selain melanggar aturan lalu lintas, kamu pun berisiko menghadapi denda. Nah, untuk membantumu memperkirakan durasi atau berapa lama STNK motor baru keluar hingga tips supaya surat ini cepat diperoleh, yuk simak penjelasan di artikel ini!
Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar
Lama terbitnya STNK motor baru akan berbeda-beda tergantung wilayah dan kondisi khusus. Namun, secara umum proses ini akan membutuhkan waktu sekitar sepuluh sampai empat belas hari kerja.
Sementara itu, khusus motor impor atau Completely Built Up (CBU), lama terbitnya STNK bisa menjadi lebih lama, yaitu hingga 30 hari kerja.
Lama cepatnya keluarnya surat ini terjadi karena melibatkan beberapa tahapan administrasi di Samsat. Beberapa tahapan itu antara lain, seperti pengecekan fisik kendaraan, mengisi formulir, serta produksi plat nomor.
Faktor lain yang mempengaruhi waktu penerbitan adalah jumlah kendaraan yang harus diproses oleh Samsat di daerahmu. Semakin banyak kendaraan yang didaftarkan, semakin panjang antrian pengurusannya.
Namun, jika prosesnya sudah lebih dari 14 hari, kamu bisa melakukan follow up dengan menghubungi dealer untuk memantau statusnya.
Cara Mengecek Apakah STNK Motor Baru Kamu Telah Selesai
Setelah tahu berapa lama STNK motor baru keluar, kamu dapat gunakan cara di bawah dalam memantau apakah dokumen ini sudah keluar atau belum:
1. Kontak Dealer Tempatmu Membeli Motor Baru
Dealer biasanya menjadi penghubung utama selama pengurusan STNK. Oleh karena itu, kamu dapat mengontak mereka melalui panggilan suara atau pesan WhatsApp untuk bertanya mengenai perkembangan statusnya.
Agar bisa dibantu pengecekannya, kamu dapat menginformasikan mereka mengenai data penting motor, seperti nomor rangka dan nomor mesin.
2. Langsung Datang ke Kantor Dealer
Selain melalui panggilan suara atau pesan, opsi lainnya adalah langsung berkunjung ke dealer agar bisa memperoleh keterangan lebih jelas. Di sana, kamu dapat melihat catatan lengkap dealer mengenai status pengurusannya.
3. Mendatangi Kantor Samsat
Pilihan terakhir ialah pergi ke kantor Samsat domisilimu sambil membawa dokumen pelengkap, misalnya KTP dan bukti pembelian motor. Di sana, kamu dapat memastikan kepada petugas apakah sudah atau belum selesainya STNK.
Tips Mempercepat Keluarnya STNK Motor Baru
Jika kamu ingin mencegah proses pengurusan STNK yang lama, cobalah ikuti beberapa tips di bawah agar prosesnya bisa lebih cepat:
1. Belilah Motor di Hari Kerja
Usahakanlah untuk membeli motor barumu pada hari kerja agar dealer bisa bergegas mengurus dokumen ke Samsat tanpa harus dihalangi libur akhir pekan.
2. Lengkapilah Semua Persyaratan Dokumen
Pastikan semua dokumen yang kamu butuhkan untuk pengurusannya sudah lengkap di dealer, khususnya KTP dan KK yang berguna untuk proses administrasi
3. Meminta Bantuan Petugas Leasing
Jika kamu membeli motor baru dengan sistem kredit, cobalah meminta bantuan petugas leasing untuk mempercepat pengurusan STNK ke dealer atau Samsat.
4. Hindari Membeli Motor di Musim Ramai Pembelian Kendaraan
Pada beberapa momen tertentu, misalnya akhir tahun atau musim diskon, permintaan pembuatan STNK pada umumnya akan melonjak tinggi. Hal ini terjadi karena banyak orang yang memanfaatkan momen itu untuk membeli kendaraan baru.
Alhasil, pihak Samsat harus memproses lebih banyak dokumen, yang akhirnya bisa memperpanjang waktu penerbitan STNK. Untuk menghindari hal ini, kamu dapat membeli motor di luar kedua periode itu, ya. Jika memungkinkan, pilih waktu pembelian di luar periode tersebut.
Nah, setelah tahu berapa lama STNK motor baru keluar dan kamu lebih tertarik membeli motor bekas karena bisa mendapatkan STNK-nya, yuk coba cari di OLX. (RK/Z)