OLX News – Berapa biaya balik nama mobil adalah pertanyaan yang sering muncul di benak masyarakat, terutama mereka yang berencana membeli atau menjual mobil bekas. Di tengah maraknya transaksi jual beli kendaraan bekas, balik nama mobil menjadi proses krusial yang tak boleh diabaikan.
Bukan sekadar formalitas, balik nama kendaraan berfungsi untuk mengalihkan kepemilikan secara sah. Juga, untuk menghindari masalah hukum, dan memudahkan urusan administrasi di kemudian hari.
Namun, di balik pentingnya proses ini, terselip isu yang cukup membingungkan: benarkah biaya balik nama mobil sekarang gratis? Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi banyak orang. Namun, apakah benar demikian? Mari cek ulasannya di sini!
Berapa Biaya Balik Nama Mobil 2025, Benarkah Sekarang Gratis?
Meskipun terdengar rumit, pemahaman yang baik bisa mempermudah proses ini. Berapa biaya balik nama mobil terbaru? Benarkah gratis?
Mulai tanggal 5 Januari 2025, pemilik kendaraan bekas tidak lagi kena biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Namun, penting untuk kamu catat bahwa kebijakan ini tidak secara otomatis berlaku di seluruh wilayah Indonesia; implementasinya dapat bervariasi antar provinsi.
Di samping itu, tidak berarti seluruh biaya balik nama mobil akan hilang. Kamu tetap perlu membayar beberapa komponen biaya lainnya. Adapun detailnya, berikut rincian berapa biaya balik nama mobil yang perlu kamu ketahui.
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang
- PKB ialah pajak tahunan yang wajib pemilik kendaraan bayar.
- Besaran PKB bervariasi tergantung jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan wilayah tempat kendaraan terdaftar.
- Apabila ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka nantinya terkena denda PKB.
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
- SWDKLLJ ialah sumbangan wajib sebagai perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.
- Besaran SWDKLLJ untuk mobil (bukan angkutan umum) adalah Rp143.000.
- Apabila ada keterlambatan pembayaran pajak sebelumnya, maka akan ada denda SWDKLLJ.
3. Biaya Administrasi STNK dan TNKB
- Biaya penerbitan STNK: Rp200.000 untuk mobil.
- Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB): Rp100.000 untuk mobil.
4. Biaya Penerbitan BPKB
- Biaya ini mencakup penerbitan dokumen Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang akan diterbitkan atas nama pemilik kendaraan yang baru.
- Biaya penerbitan BPKB: Rp375.000 untuk mobil.
5. Biaya Mutasi (Jika Diperlukan)
- Jika kendaraan bekas berasal dari wilayah yang berbeda, kamu perlu melakukan mutasi.
- Biaya penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah adalah Rp250.000 untuk mobil.
Jadi, kisaran biaya balik nama mobil adalah Rp818.000 (tanpa biaya mutasi) dan kalau ada tambahan biaya mutasi sebesar Rp250.000, maka menjadi Rp1.068.000.
Rincian biaya yang telah disebutkan sebelumnya ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Ini tentang peraturan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penting juga untuk kamu ingat bahwa peraturan di tingkat daerah memiliki pengaruh signifikan terhadap biaya balik nama kendaraan. Jadi, tidak bisa kamu jadikan patokan pasti besaran biaya di atas, hanya saja biasanya tidak jauh berbeda, hanya selisih sedikit saja.
Syarat dan Prosedur Balik Nama Mobil: Panduan Lengkap 2024
Berapa biaya balik nama mobil bekas? Sebelum menjawab itu pahami bahwa proses pengalihan kepemilikan kendaraan dari pemilik lama ke pemilik baru itu penting. Proses ini berguna untuk memastikan legalitas kepemilikan dan menghindari masalah di kemudian hari. Ini syarat dan prosedur yang perlu kamu ketahui:
1. Dokumen yang Diperlukan
- BPKB asli dan fotokopi
- STNK asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru dan fotokopi
- Kwitansi pembelian
- Bukti hasil cek fisik kendaraan
2. Langkah-langkah Prosedur Balik Nama Mobil
- Lakukan cek fisik kendaraan di Samsat terdekat.
- Isi formulir permohonan balik nama mobil dengan lengkap dan benar.
- Bayar biaya balik nama mobil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Setelah pembayaran, kamu akan menerima STNK dan BPKB baru atas nama sendiri.
Ingatlah untuk selalu memprioritaskan legalitas dalam proses jual beli kendaraan. Jika kamu mencari tempat yang aman dan tepercaya untuk menemukan mobil bekas dengan berbagai kualitas harga terjangkau, OLX pilihannya. Yuk cek sekarang untuk temukan mobil idamanmu!