Jumat, April 25, 2025
Lainnya
    InformasiBenarkah Pasang 1 Pelat TNKB Adalah Melanggar Aturan? Ini Penjelasannya

    Benarkah Pasang 1 Pelat TNKB Adalah Melanggar Aturan? Ini Penjelasannya

    Inilah peraturan dan sanksi melanggar peraturan lalu lintas dengan memasang 1 pelat TNKB saja.

    OLX News – TNKB adalah akronim dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang menjadi identifikasi resmi kendaraan bermotor di Indonesia.

    - Advertisement -

    Setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya wajib memiliki TNKB sebagai bentuk legalitas dan identitas kendaraan. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah memasang hanya satu pelat TNKB adalah tindakan yang melanggar aturan? Mari kita bahas lebih lanjut mengenai hal ini.

    Aturan Resmi TNKB

    Pemakaian pelat nomor kendaraan bermotor telah pemerintah atur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU LLAJ. Dalam pasal 68, pelat nomor wajib memuat:

    - Advertisement -
    • Kode wilayah,
    • Nomor registrasi,
    • Masa berlaku,
    • Selain itu, harus memenuhi syarat spesifikasi standar dari bentuk, ukuran, dan warna.

    Selain itu, ada Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 terdapat uraian tentang standarisasi spesifikasi teknis TNKB yang disahkan dengan Keputusan Kalmar Lantas Polri.

    Sementara untuk pemasangan, umumnya TNKB terpasang di bagian depan dan belakang ranmor agar mudah terlihat dan teridentifikasi.

    - Advertisement -

    Kemudian ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 55 tahun 2012 yang jug menjelaskan aturan terkait pemasangan pelat nomor kendaraan. Dalam aturan pemerintah ini, pelat harus terletak di bawah lampu agar mudah dibaca, baik jarak dekat hingga 50 meter dari belakang maupun depan.

    Jadi, sesuai dengan peraturan-peraturan tersebut, pelat nomor harus terpasang di dua sisi, yaitu depan dan belakang.

    Mengapa Penting Memasang Dua Pelat TNKB?

    TNKB adalah sarana utama identifikasi kendaraan di jalan raya. Dengan memasang dua pelat, yaitu di depan dan belakang, petugas bisa lebih mudah mengenali dan mengidentifikasi dari berbagai arah.

    Hal ini sangat penting terutama dalam situasi-situasi seperti pemeriksaan lalu lintas, investigasi kecelakaan, atau pengawasan CCTV lalu lintas.

    Konsekuensi Hukum dari Pemasangan Satu Pelat TNKB

    Pemasangan satu pelat TNKB, baik itu di depan atau belakang saja merupakan tindakan pelanggaran aturan lalu lintas di Indonesia.

    Sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang TNKB-nya tidak lengkap bisa terkena sanksi berupa denda atau tindakan tilang paling banyak Rp500 ribu juga kurungan paling lama 2 bulan.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

    Jadi, jelas bahwa memasang hanya satu pelat TNKB adalah tindakan yang melanggar aturan lalu lintas di Indonesia. Hal ini karena TNKB adalah elemen penting yang tidak hanya berfungsi sebagai identifikasi kendaraan tetapi juga mendukung keamanan dan ketertiban di jalan raya.

    Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan ini dan memastikan bahwa TNKB terpasang lengkap di bagian depan dan belakang kendaraan.

    Saat ini juga tersedia cover frame tatakan plat nomor yang berwarna-warni. Dengan memasang cover frame, seluruh penampilan kendaraan menjadi lebih cantik. Warnanya juga bisa custom sesuai warna kendaraan.

    Cover frame ini bisa kamu beli di OLX. Untuk pembelian lebih praktis, download aplikasinya di Google Play Store atau App Store.

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait