Minggu, April 20, 2025
Lainnya
    Tips & TrikCara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online, Lewat HP!

    Cara Cek Plat Nomor Kendaraan Secara Online, Lewat HP!

    Tahukah Anda bahwa saat ini cara cek plat nomor kendaraan dapat dilakukan secara online. Beberapa cara yang dapat dilakukan, diantaranya adalah dengan mengakses lewat website, aplikasi, hingga sms.

    - Advertisement -

    Setiap kendaraan wajib memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau biasa kita kenal dengan sebutan plat nomor. 

    Keharusan penggunaan plat nomor memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang berbunyi:

    - Advertisement -

    Pasal 64 ayat 1: Sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor telah diregistrasi, pemilik diberi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

    Melakukan pengecekan plat nomor kendaraan orang lain bisa juga kita lakukan sebagai pencarian identitas. Mungkin saja untuk mencari informasi siapa pemilik kendaraan ketika kecelakaan atau pencurian.

    - Advertisement -

    Namun selain itu, pengecekan plat nomor kendaraan juga bisa dilakukan untuk berbagai keperluan lainnya, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, menelusuri dimana lokasi si pelanggar, hingga mencari informasi berbagai kasus kriminal. 

    Nah, cek plat nomor kendaraan online menjadi cara paling mudah. Sebab, selain dengan mengunjungi samsat, kamu bisa mengeceknya cukup smartphone atau komputer yang tentunya sudah terkoneksi dengan internet. 

    Baca juga: Daftar Mobil Pajak Termurah di Indonesia

    Cek Nomor Plat Secara Online Melalui Website

    Dengan berkembangnya kemajuan teknologi, banyak hal kini bisa dilakukan secara digital dan memudahkan aktivitas kita. Hal ini juga terjadi pada pelayanan publik, salah satunya Samsat.

    Saat ini, korlantas polri melalui Samsat sudah menyiapkan fitur cek nomor plat secara online melalui website samsat yang ada di setiap Provinsi.

    Untuk mengakses halamannya, OLXer bisa langsung mengaksesnya, melalui halaman yang ada di bawah ini:

    Wilayah  Alamat Web
    Acehhttps://esamsat.acehprov.go.id/
    Sumatra Utarahttps://bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php
    Sumatra Barathttps://bapenda.sumbarprov.go.id/content/info_pajak_kendaraan
    Kepulauan Riauhttp://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat
    Lampunghttp://pkb.bapenda.lampungprov.go.id/pkb/
    Bantenhttp://36.67.59.193:8484/infopkb/
    DKI Jakartahttps://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
    Jawa Barathttps://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
    Jawa Tengahhttps://e-samsat.id/jawa-tengah/
    Jawa Timur https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/
    Kalimantan timurhttp://simpator.kaltimprov.go.id/cari.php
    Kalimantan Tengahhttps://info.samsatkalteng.id/
    Sulawesi Tengahhttps://bapenda.sultengprov.go.id/pkb
    Sulawesi Utarahttps://bapenda.sulutprov.go.id/index.php?page=cekpajak
    Balihttps://portal.bpdbali.id/infosamsat/
    NTBhttps://bappenda.ntbprov.go.id/infopkb
    NTThttps://bpad.nttprov.go.id/Lap/infopajak
    Maluku Utarahttps://esamsat.malutprov.go.id/kiosk/kiosk.aspx
    Papuahttp://180.250.219.60:81/cekpajak/
    Yogyakartahttp://samsat.jogjaprov.go.id/

    Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan via Online, Lebih Mudah dan Praktis, Begini Caranya!

    Cek Nomor Plat Via Aplikasi HP

    Cek Nomor Plat Via Aplikasi HP

    Cara mudah cek pemilik plat nomor kendaraan online juga bisa dilakukan via aplikasi smartphone. Cara ini bisa kamu lakukan dengan lebih praktis.  

    Sama seperti di atas, jaringan internet tetap dibutuhkan, karena sebelum mengecek plat nomor kendaraan online, OLXer harus mengunduh aplikasi pada smartphone.

    Adapun aplikasi pengecekan plat nomor kendaraan yang digunakan masing-masing wilayah berbeda namanya. Berikut nama aplikasi di beberapa wilayah di Indonesia:

    Wilayah                                          Alamat Web
    AcehPELUIT DITLANTAS POLDA ACEH
    JakartaCek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
    Jawa BaratSAMBARA
    Jawa TengahSAKPOLE e-SAMSAT JATENG
    Jawa TimurE-SMART SAMSAT JATIM
    Kalimantan TengahRC POLDA KALIMANTAN TENGAH
    Kalimantan UtaraeSAMSAT Kalimantan Utara
    LampungInfo Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
    NTBSAMSAT DELIVERY
    PontianakSamsat Pontianak
    RiauESamsat KEPRI
    Sulawesi UtaraInfo Pajak Kendaraan Sulut
    Sulawesi Selatane-Dempo Samsat Online Sumsel
    YogyakartaPAJAK KENDARAAN YOGYAKARTA
    Sumatera Selatan E-DEMPO SAMSAT ONLINE SUMSEL

    Baca juga: Cara Bayar Pajak Mobil Secara Online Melalui Aplikasi Signal=

    Cek Nomor Plat Melalui SMS

    Tak jarang masih ada masyarakat yang masih sulit dalam menjangkau internet dengan kondisi yang stabil. Jika ingin mengecek nomer plat dengan lebih mudah,  OLXer juga bisa melakukannya melalui pesan singkat SMS pada telepon genggam yang dimiliki. 

    Untuk mengetahui caranya, OLXer cukup mengetik dengan format SMS tertentu. Hanya saja, cara mengecek plat nomor kendaraan via SMS ini juga belum banyak digunakan. 

    Nah, berikut ini beberapa wilayah yang memiliki fasilitas pengecekan plat nomor kendaraan dengan menggunakan format SMS., berupa contoh formatnya;

    DKI Jakarta

    KETIK : METRO Nopol

    Kirim Ke : 1717

    Contoh: METRO B3619TRI

    Jawa Barat

    KETIK : poldajbr Nopol

    Kirim Ke : 3977

    Contoh: poldajbr D8899SH

    Jawa Tengah

    KETIK : JATENG Nopol

    Kirim Ke : 9600

    Contoh: JATENG H7689DD

    Jawa Timur

    KETIK : JATIM Nopol

    Kirim Ke : 7070

    Contoh : JATIM L2434MO

    Nah, OLXer kalau mau cek pemilik plat nomor kendaraan secara online bisa lakukan dengan cara tersebut ya. Untuk keterangan dari daerah lainnya, OLXer bisa mencari informasi melalui internet dan disertai Provinsi yang dimaksud. 

    Semoga artikel ini bisa membantu, dan jangan lupa bayar pajak kendaraan secara rutin. Mobil yang taat bayar pajak akan tinggi harga jual kembalinya. Kamu juga bisa jual mobil bekas dengan cepat dan mudah di OLX Autos!

    Populer
    Berita Terkait