Sabtu, April 26, 2025
Lainnya
    BeritaAwas Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Bulan Ini

    Awas Kelewat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir Bulan Ini

    Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta akan berakhir pada 31 Desember 2024 

    JAKARTA – Perhatian bagi pemilik kendaraan di Jakarta! Kesempatan emas untuk bebas dari denda pajak kendaraan hampir berakhir. Program pemutihan pajak kendaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera berakhir pada akhir bulan ini. Jangan sampai kamu menyesal karena melewatkannya!

    - Advertisement -

    Kesempatan Emas Bebas Denda

    Seperti yang publik ketahui, melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024. 

    Maka, Pemprov DKI memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan penyerahan pertama. Kebijakan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pada periode 2 Desember hingga 31 Desember 2024.

    - Advertisement -

    Apa Saja yang Didapat di Pemutihan Pajak Kendaraan?

    Dengan memanfaatkan program pemutihan ini, masyarakat akan memperoleh beberapa keuntungan, antara lain:

    • Bebas Denda – Pemilik kendaraan di Jakarta akan terbebaskan dari denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan yang timbul akibat keterlambatan pembayaran.
    • Otomatis – Penghapusan denda ini berlangsung secara otomatis oleh sistem, tanpa perlu mengajukan permohonan khusus.
    • Periode Tertentu – Keringanan ini berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak pada periode 2 Desember hingga 31 Desember 2024.
    • Jenis Denda yang Dihapus – Mencakup bunga akibat keterlambatan pembayaran dan denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan.
    • Proses Mudah – Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan khusus untuk memperoleh penghapusan denda, cukup dengan melakukan pembayaran pajak sesuai periode yang pemerintah tentukan.

    Samsat Buka Tambahan di Hari Sabtu

    pemutihan pajak kendaraan

    - Advertisement -

    Demi komitmen untuk semakin memudahkan masyarakat pada program pemutihan pajak kendaraan. Maka, layanan Samsat di seluruh wilayah DKI Jakarta juga akan buka pada hari Sabtu mulai tanggal 26 Oktober hingga 28 Desember 2024, pada pukul 08:00-12:00 WIB.

    Dengan demikian, masyarakat pun bisa punya waktu yang lebih fleksibel untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

    Jangan Sampai Terlewat!

    Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta berharap program pemutihan pajak kendaraan ini dapat menaikkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, program ini juga harapannya bisa menaikkan pendapatan daerah.

    Dengan adanya pemutihan bagi denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama.  Kini, kamu punya kesempatan emas untuk mengatur ulang keuangan dan mengalokasikan dana untuk hal penting lain, misalnya mau upgrade kendaraan. 

    Jangan lewatkan kesempatan pemutihan pajak kendaraan ini! Lalu, cari berbagai pilihan kendaraan bekas mu dengan harga terbaik di OLX!

    Populer
    Reka Harnis
    Reka Harnis
    Passionate about turning ideas into engaging, informative, and SEO-friendly content.
    Berita Terkait